Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 16:06 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/09/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Baca Juga  Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Rizki Agung Ariesantho, S.T. Ikuti Acara Munas VII APEKSI Tahun 2025

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. “Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Lantik Drs. M. Firsada sebagai Pj. Sekdaprov Lampung

Sementara itu salah satu pengunjung bernama Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman, ” ungkap Tita.

Senada dengan Tita, Bapak Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

SRMA 32 Lampung Selatan Siap Beroperasi, 75 Siswa Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Berita terkini

Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara, FAPMI Angkat Bicara

Berita terkini

Firsada Ajak Masyarakat Tubaba Hindari Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Berita terkini

Bupati Ela Resmikan Desa Migran Emas Kabupaten Lampung Timur

Berita terkini

Kepala kampung Tiuh Tohou Abdurohim dan Bhabinkamtibmas Monitoring kegiatan Rabat Beton serta Sumur Bor

Berita terkini

Bupati Novriwan Jaya Hadiri Final Sepak Bola PORKAB, Tekankan Komitmen Majukan Olahraga Tubaba

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Transformasi Kesehatan Melalui Kolaborasi Strategis

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Barat Membuka MUSCAB IV Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Tubaba