Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Nasional / News / Tulang Bawang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:58 WIB

BUMD Pemerintah Tulang Bawang Menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang 

Tulang Bawang, Hariansultan.com – PT. Tulang Bawang Jaya (TBJ) Perseroda yang menaungi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang menandatangan Dokumen Nota kesepahaman Momorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, dalam penyelesaian persoalan Hukum Perdata Dan Hukum Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilaksanakan di aula kejari Tulang Bawang dihadiri oleh komisaris PT.TBJ, Tamami aktif,dan Direktur BUMD Novi Marzani, serta jajaran Direksi lainya,Kepala Kejaksaan (Kajari) Tulangbawang Dennie Sagita.S.H,M.H lengkap dengan seluruh Kasi,pegawai,dan staf korp Adhiyaksa.

Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,mengatakan dilakukanya MoU Antara Perseroda PT.TBJ dengan Kejari Tulang Bawang sebagai bentuk kepatuhan BUMD terhadap berbagai aturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari Perseroda, sehingga dapat meminimalisir terjadinya berbagai penyimpangan atau menyalahi aturan hukum.ungkap Direktur BUMD PT.TBJ,Novi Marzani,rabu 18/08.

Baca Juga  NOBAR GRAND FINAL PIALA DUNIA 2026, BUPATI TULANG BAWANG BERSAMA MASYARAKAT SAKSIKAN KEMENANGAN SPANYOL

“Alhamdulilah Hari ini kami sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak kejari Tulang Bawang tentang penanganan masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara artinya mulai sekarang dan kedepan kami akan lebih intensif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi,dalam menjalankan berbagai kegaiatan-kegiatan berkaitan dengan Perseroda,” jelasnya.

Ditempat yang sama Dalam Sambutannya Kajari Tulang Bawang Deni Sagita memberikan apresiasi kepada Perseroda PT.TBJ, yang telah menjalin sinergitas tentang masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Menurut Kajari,penandatanganan MoU Antara pihaknya dengan Perseroda PT.TBJ juga sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara, baik secara litigasi maupun non litigasi,selain itu juga ini sebagai sarana meningkatkan integritas dalam membangun sinergitas, juga sebagai wujud kita mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita ke dua yakni mencapai swasembada pangan untuk meningkatkan UMKM dikabupaten Tulangbawang,” paparnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

Oleh sebab itu sambung Deni,pihaknya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, dan elemen masyarakat, maupun pemangku kepentingan untuk taat terhadap berbagai peraturan hukum yang berlaku dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang anggaran bersumber dari negara.

“Kami Kejaksaan selalu terbuka untuk tempat berkonsultasi hukum,bagi siapapun, yang membutuhkan,dan kami akan membantu memberikan saran dan masukan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat tepenting terhindar dari persoalan hukum,baik Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lampung Jadi Sorotan Investasi Global, Pemprov Siapkan Langkah Strategis

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Dari Wali kota Cirebon 

Berita terkini

Melalui Peningkatan Kapasitas, M. Firsada Harap Kader TP PKK Dapat Wujudkan Keluarga Berkualitas Dalam Berbagai Aspek

Berita terkini

Rayakan HUT Ke-17, Bupati Tubaba Ajak Seluruh Elemen “Bertumbuh, Berdaya, Bersama”

Berita terkini

Gubernur Mirza Kembali Raih Grand BAZNAS Awards 2026, Perkuat Ekosistem Zakat Produktif di Lampung

Berita terkini

DPC SPRI Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Akhir Tahun 2024

Bandar Lampung

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah Demi Penguatan Energi Daerah

Berita terkini

Gerak Cepat Polisi Bantu Santri Kabur Asal Jogjakarta Tersesat di Bondowoso