Sertifikasi Halal Jadi Prioritas Pemprov Lampung Dorong UMKM Tembus Ekspor

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal dari Lampung menembus pasar ekspor global.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Sebagaimana diketahui, didalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.

Gubernur mengungkapkan bahwa Produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah serta Serahkan Bantuan

Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi penghasil pangan utama nasional, seperti jagung, beras, dan singkong. Dari sekitar 490.000 UMKM yang ada di Lampung, mayoritas bergerak di sektor makanan dan menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Gubernur kemudian menyoroti bahwa tantangan ke depan adalah mendorong agar produk-produk unggulan UMKM Lampung tak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tetapi juga menembus pasar global.

Oleh karenanya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

“Kami akan mendesain bagaimana produk UMKM kami bisa ekspor. Bantu kami, bantu Pemprov untuk mendorong seluruh UMKM-UMKMnya mendapatkan sertifikasi produk halal,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan, menyebutkan bahwa Rakor ini adalah bentuk nyata dan upaya bersama dalam mengimplementasikan bentuk kerjasama dan kolaborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah. Saat ini di Provinsi Lampung terdapat 225.852 produk yang telah bersertifikat halal dengan jumlah sertifikat halal sebanyak 145.213.

Baca Juga  Pemprov Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Pengendalian Inflasi Diperkuat

“Sejauh ini, Lampung lah yang salah satunya menunjukkan kemajuan paling signifikan dalam mendukung sertifikasi halal,” ujar Kepala BPJPH.

Berdasarkan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Haikal Hassan selanjutnya mengungkapkan bahwa telah dicapai persamaan persepsi secara komprehensif terkait pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal dalam prioritas pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kepala daerah, selain menekan angka stunting, inflasi daerah, dan peningkatan produktivitas, juga capaian sertifikasi halal,” ungkapnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

124 Casis Ikuti Rikmin Rekrutmen Polri TA 2025 di Polres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

Berita terkini

Bupati Novriwan Jaya Hadiri Penutupan Qris 3×3 Siger Slam 2025, Dorong Semangat Sportivitas dan Kreativitas Pemuda Tubaba

Berita terkini

Pemprov Lampung Raih Mandaya Awards 2025 untuk Dedikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Berita terkini

Kasus Curat Yang Jadi TO Sikat Krakatau 2024 Terungkap, Iptu Bancin: Pelaku Utama dan Pembeli Ditangkap

Bandar Lampung

Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi

Bandar Lampung

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pembangunan Infrastruktur, Perkuat Lumbung Pangan Lampung Barat

Berita terkini

Rumah Makan Input Bersama SMSI Tulangbawang Membagikan 150 Sembako