Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam waktu yang sangat cepat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tindak pidana curat rumah kosong ini, petugas dari Polsek Penawartama menangkap seorang laki-laki berinisial AF (30), berstatus pengangguran, warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas dari Polsek Penawartama juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih, BE 2694 TM, satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor merek Yamaha Mio M3, dan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor merek Yamaha Mio M3.

“Hari Rabu (16/07/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Penawartama menangkap seorang pelaku curat rumah kosong. Pelaku ini kami tangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga yang ada di Lahan Dua, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (17/07/2025).

Baca Juga  Pelayanan Kesehatan Keliling Polres Tulang Bawang: Hadir Di Tengah Personil Polsek Dente Teladas, Jaga Kondisi Fisik Optimal Untuk Pengabdian Negara

Lanjutnya, pengungkapan kasus curat rumah kosong ini termasuk sangat cepat. Korban Anwar Sahadat (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawartama, melapor ke Mapolsek Penawartama, hari Rabu (16/07/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, dan pelaku kami tangkap sekitar pukul 21.00 WIB, atau hanya dalam waktu 2 (jam) setelah korban membuat laporan secara resmi.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, hari Kamis (12/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama istrinya berangkat ke Bandar Lampung untuk mengantarkan anaknya sekolah dan menginap disana. Selama rumah ditinggal, korban meminta tolong kepada keluarganya untuk mengawasi rumah tersebut.

Hari Selasa (15/07/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, korban kembali dari Bandar Lampung dan pulang ke rumahnya yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Saat hendak masuk ke dalam rumah, kondisi pintu depan rumah sudah tercongkel dan dalam keadaan terbuka.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, kondisi rumah sudah posisi berantakan, serta barang-barang milik korban sudah hilang yakni sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna putih, BE 2694 TM, sepeda motor mini trail, kulkas 4 pintu, mesin cuci, mesin steam mobil, mesin kompresor, kompor gas, karung beras 10 kg, 10 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, tabung gas elpiji ukuran 12 kg, televisi 40 inchi, sertifikat pekarangan rumah, BPKB mobil merek Agya, lukisan kaligrafi dan sepasang sepatu untuk anak usia 12 tahun, yang semuanya ditaksir sekitar Rp 40 juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Baca Juga  Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.,MM Lantik 53 Pejabat Dilingkup Pemkab Tulang Bawang

Iptu Harizal menambahkan, menurut keterangan dari pelaku AF yang sudah ditangkap, saat beraksi ia tidak sendirian tapi bersama dengan dua rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Penawartama.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AF saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

LAMPUNG RAIH PENGHARGAAN ADIWIYATA MANDIRI DAN ADIWIYATA NASIONAL 2025

Bandar Lampung

MPRD Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Bangun Lampung Maju

Berita terkini

Fabem Kabupaten Sampang Madura Dikukuhkan: Ketum FABEM Zainuddin Arsyad Berpesan untuk Melawan Penjahat dan Pengkhianat Negara, yaitu Koruptor

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026 Jepang

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana Berikan Santunan Korban Bencana Secara LangsungĀ 

Berita terkini

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Bandar Lampung

Tidak Hanya Ngopi, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Produk Hijau

Berita terkini

Pasangan Hendriwansyah – H. Danial Anwar Menjadi Pasangan Terakhir yang Mendaftar di KPU Tuba