Pemerintah Kota Bandar Lampung Menerima Bantuan CSR (corporate social responsibility) dari PT. Bukit Asam Berupa Enam Unit Kontainer Truk dan Satu Unit Truk Sampah.

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, penyerahan bantuan CSR oleh Kepala Unit Pelabuhan PT. BA Tarahan, Hengky Purnama yang di lakuakan secara simbolis di terima langsung oleh Walikota Hj. Eva Dwiana, pada hari Rabu (18/06/2025).

Turut hadir mendampingi Walikota, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Ka.BKAD, Plt.Ka.BAPPERIDA , Kadis Kominfo, Plh. Kadis Lingkungan Hidup, Kabag Umum, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Adakan Rapat Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan terimakasih kepada pimpinan PT. Bukit Asam (BA) unit tarahan atas perhatian dan kepedulian untuk mewujudkan kebersihan di Kota Bandar Lampung, dengan memberikan bantuan mobil dump truck sebagai angkutan sampah.

Baca Juga  DPRD Provinsi Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025

Beliau berharap, semoga bantuan yang diberikan, senantiasa bermanfaat bagi warga Kota Bandar Lampung dan semoga dukungan serta jalinan kerjasama yang telah di bangun semakin baik.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kodim 0426/TB Gelar Syukuran HUT TNI Ke-79, Dandim: Sinergi dengan Rakyat untuk Indonesia Maju

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak Secara Daring

Berita terkini

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Berita terkini

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Lambu Kibang Lakukan Patroli Rawan Malam

Bandar Lampung

Hari Ke-12 Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka

Berita terkini

Maraton Kerja Nyata : Wakil Bupati Dan Polri Terjang Medan Sulit Demi Kesejahteraan Rakyat Dente Teladas

Berita terkini

PJ. Bupati TUBABA M.Firsada Salurkan Bantuan Mesin Pompa Air Kepada Gapoktan.

Berita terkini

Kuasa Hukum Juwita Meminta Satreskrim Polres Tulang Bawang Untuk Melakukan Penahan Terhadap Tersangka.