Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL

JEMBER, Hariansultan.com – Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember Polda Jatim menggelar operasi gabungan.

Pada operasi ini petugas memberikan sosialisasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol).

Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Baca Juga  Siaga Tanpa Henti! Polres Tulang Bawang Buktikan Layanan 110 Respon Cepat, 100% Panggilan Terjawab

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas,Rabu (05/06/2025).

Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.

“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Bagas.

 

(Bagus)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Kembangkan Kakao Agroforestri

Berita terkini

Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Hadiri Demo Teknologi Modifikasi Cuaca di Lanud Pangeran M. Bun Yamin

Bandar Lampung

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemenuhan SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas, dan Penguatan Layanan KJSU

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Sambut Kedatangan Jamaah Haji

Berita terkini

PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 2024 DENGAN TEMA “PANCASILA JIWA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA EMAS 2045”

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian