Home / Berita terkini / Berita utama / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Senin, 2 Juni 2025 - 17:46 WIB

Penandatanganan Akte Notaris Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung Se Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.

Pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Banjar Agung, Senin, 2 Juni 2025. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung Se Kecamatan Banjar Agung.

Pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Tubaba Tinjau Langsung Pelaksanaan Program “TUBABA Q SEHAT”

Kemudian, Kopdes Kampung Banjar Dewa, Kopdes Kampung Tri Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Moris Jaya, Kopdes Kampung Tri Mukti Jaya, Kopdes Kampung Tri Darma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Tri Mulya Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P, M.I.P menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Terima Audiensi Divre IV Tanjungkarang PT Kereta Api Indonesia, Perkuat Sinergi Transportasi Di Kota

“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,”terangnya.

Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

M. Firsada Hadiri Pelantikan DPRD Tubaba Terpilih

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Meraih Kembali Piagam Awards 2025.

Berita terkini

Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Tiyuh Pagar Dewa

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Berita terkini

PJ Sekda Kabupaten Mesuji Wahyu Arswendo Umbara Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Berita terkini

Dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Mesuji menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Berita terkini

Peringati HARGANAS ke-32, Pemkab Tubaba Gelar Pelayanan KB Terpadu

Berita terkini

SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP