Home / Berita terkini / Berita utama / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Senin, 2 Juni 2025 - 17:46 WIB

Penandatanganan Akte Notaris Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Pengurus Koperasi Merah Putih dari sebelas (11) kampung Se Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, melaksanakan penandatanganan legalitas Akte Notaris bersama Pejabat Pembuat Akte Notaris, Rudianto Ramlan, SH, MKn,MH.

Pelaksanaan penandatanganan Akte Notaris dilaksanakan di ruang aula Kecamatan Banjar Agung, Senin, 2 Juni 2025. Dihadiri langsung oleh Pejabat Pembuat Akte Notaris Rudianto Ramelan, SH, MKn, M.H beserta rombongan, serta di hadiri oleh Pendamping Desa, dan para Kepala Kampung Se Kecamatan Banjar Agung.

Pengurus Kopdes Merah Putih sebelas kampung yaitu, Kopdes Kampung Warga Makmur Jaya, Kopdes Kampung Warga Indah Jaya, Kopdes Kampung Tunggal Warga, Kopdes Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Banjar Agung.

Baca Juga  Jalan Rawa Jitu - Umbul Mesir Dibangun, Distribusi Hasil Pertanian Semakin Lancar

Kemudian, Kopdes Kampung Banjar Dewa, Kopdes Kampung Tri Tunggal Jaya, Kopdes Kampung Moris Jaya, Kopdes Kampung Tri Mukti Jaya, Kopdes Kampung Tri Darma Wira Jaya dan Kopdes Kampung Tri Mulya Jaya.

Dalam sambutannya, Camat Banjar Agung, Sutikno, S.I.P, M.I.P menerangkan bahwa penandatanganan bersama Aktr Notaris pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung merupakan tonggak sejarah bahwa Kopdes Merah Putih sudah siap untuk menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.

Sutikno berharap, nantinya pengurus Kopdes Merah Putih Se Kecamatan Banjar Agung dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik sesuai yang diharapkan oleh bapak Presiden. Kedepan, pengurus diharapkan bisa mengelola Kopdes Merah Putih sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada.

Baca Juga  Bupati Novriwan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

“Bapak Presiden membentuk Kopdes Merah Putih dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menciptakan peluang kerja, meningkatkan usaha UMKM dan sebagainya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat lewat Kopdes Merah Putih,”terangnya.

Kopdes Merah Putih bergerak disejumlah bidang usaha antara lain, usaha minimarket, usaha apotik, usaha penyediaan bahan sembako, pupuk dan usaha simpan pinjam. Pengurus dapat menjalankan usaha koperasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wakil Bupati Tubaba Tinjau Pelaksanaan KORVE Gerakan ASRI dalam Rangka HUT ke-17 Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2026

Bandar Lampung

WaliKota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Melepas Keberangkatan Jamaah Umrah Tahun 2025

Bandar Lampung

Gubernur Lampung dan Menag Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Ikon Baru Syiar Islam di Bumi Ruwa Jurai

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Hadiri Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Berita terkini

Festival Kicau Mania Bupati Cup 2025 Meriahkan Tubaba

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Bandar Lampung

RAT KPRI Saptawa 2025 Tegaskan Komitmen pada Transparansi, Teknologi, dan Kesejahteraan Anggota