Home / Jakarta / Nasional / News

Senin, 26 Mei 2025 - 18:16 WIB

Penjelasan Garuda Indonesia atas Tudingan Asosiasi Pilot

Jakarta, Hariansultan.com — Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membantah tuduhan yang dilontarkan Asosiasi Pilot Garuda (APG) terkait proses perekrutan pegawai dan keharmonisan hubungan industrial di tubuh perusahaan. Dalam keterangan tertulis, Senin (26/05/2025), manajemen Garuda menegaskan bahwa seluruh kebijakan rekrutmen telah mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), dan disertai komunikasi yang terbuka dengan seluruh karyawan dan serikat pekerja.

“Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia senantiasa menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi penting dalam menghadirkan layanan berkualitas,” demikian pernyataan resmi Garuda Indonesia kepada SMSI.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan APG kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Wakil Ketua APG, Rendy Wiryo Kusumo, menilai kebijakan manajemen tidak mencerminkan semangat efisiensi dan dinilai kurang transparan terhadap aspirasi karyawan.

Baca Juga  Letkol Inf Dedy Pungky Danyonif 330 Jadi Pemateri Pada Forum Rakor Di Mabesad

*Rekrutmen Profesional dan Transparan*

Garuda menegaskan, proses perekrutan tenaga profesional dilakukan sesuai dengan ketentuan internal serta prinsip-prinsip GCG. Karyawan yang direkrut masuk melalui jalur profesional (pro hire) dengan status kontrak kerja waktu tertentu. Remunerasi yang diberikan juga mengacu pada standar pasar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi perusahaan. Perekrutan dilakukan secara akuntabel untuk menjawab kebutuhan strategis organisasi,” ujar manajemen.

*Kanal Komunikasi Terbuka*

Menanggapi tudingan APG mengenai minimnya ruang komunikasi, Garuda menyatakan telah membuka berbagai saluran komunikasi internal. Forum seperti Sharing Session antara direksi dan karyawan digelar rutin, disertai pertemuan berkala antara manajemen dan serikat pekerja, termasuk APG.

“Garuda memiliki tiga serikat pekerja dan seluruhnya diajak berdialog melalui organ pengelola hubungan industrial. Perusahaan percaya bahwa partisipasi aktif dari semua pihak akan menciptakan keharmonisan hubungan kerja,” jelas manajemen.

Baca Juga  SMSI Pusat Terjunkan Tim Riset Untuk Gali Sejarah Biografi Margono Djojohadikoesoemo

*Kebijakan Iuran Serikat*

Terkait penghapusan pemotongan iuran serikat dari gaji karyawan, Garuda menilai langkah ini untuk menjaga independensi serikat pekerja. Kebijakan yang mulai diterapkan sejak 2024 itu tetap membuka ruang diskusi untuk penyempurnaan mekanisme keanggotaan secara sukarela.

Sementara itu, pelaporan terhadap tiga individu ke pihak Kepolisian RI dilakukan karena adanya dugaan penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan serikat pekerja. Garuda menilai hal tersebut mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor dan publik.

“Upaya hukum diambil setelah jalur komunikasi dan klarifikasi internal tidak membuahkan pemahaman bersama,” tutup pernyataan Garuda.

Garuda Indonesia menyatakan tetap terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan dalam semangat transparansi dan transformasi berkelanjutan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri acara Tasyakuran dan pelantikan pengurus NU Kota Bandar Lampung 

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Hadiri Kegiatan Penutupan TMMD ke-124 T.A 2025 Kodim 0429

Bandar Lampung

Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Menerima kunjungan Silaturahmi OJK Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Lampung Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bandar Lampung

Lari dan Berwisata, Paduan Inovatif Krakatau Run 2025

Bandar Lampung

Bukan Sekadar Bertanding, FORNAS Jadi Wadah Semangat Kolektif Masyarakat Lampung

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025