Home / Berita terkini / Lampung / Lampung Timur / Nasional / News / Pemerintah

Senin, 17 Maret 2025 - 12:56 WIB

Bupati Ela, Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Zona 2 Marga Sekampung

Marga Sekampung, Lampung Timur, Hariansultan.com – Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan Zona 2 Marga Sekampung, bertempat di Kantor Kecamatan Marga Sekampung. Senin (17/03/2025).

Bupati Ela Administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem Pemerintahan serta Pembangunan di Daerah.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang dengan memberikan keabsahan identitas dan kepastian melalui dokumen kependudukan serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami” kata Ela

Tujuan dari administrasi kependudukan adalah untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Undang-undang nomor 24 tahun 2013 menjelaskan bahwa data kependudukan di manfaatkan oleh Pemerintah untuk:

1. Pelayanan publik;

2. Perencanaan pembangunan;

3. Alokasi anggaran;

4. Pembangunan demokasi; dan

5. Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca Juga  Membangun Harapan di Atas Sungai, Gubernur Lampung Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jembatan Viral Tampang Muda

“Mengingat pentingnya peran data kependudukan tersebut, maka dibutuhkan akurasi data kependudukan sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dipastikan tepat sasaran” ucap Bupati Ela

Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang besar di atas 1 (satu) juta jiwa serta sebaran wilayah yang luas sehingga menjadi hambatan tersendiri bagi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan sebagai program unggulan 100 (seratus) hari kerja serta perwujudan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih serta selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah wajib mengambil peran aktif dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada penduduk.

Baca Juga  Pemerintah Lampung Timur Meninjau Ketahanan Pangan di Desa Margasari 

“Pembagian titik zona pelayanan administrasi kependudukan tersebut di dasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terjangkau, mudah, cepat dan akurat. ” tutur Bupati Ela

Penentuan titik pelayanan di satu kecamatan untuk mengakomodir beberapa kecamatan di sekitarnya, dengan penentuan titik pelayanan sebagai berikut:

 

Zona I di Kecamatan Way Jepara;
Membawahi Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu dan Braja Selebah;

Zona II di Kecamatan Marga Sekampung;
Membawahi Kecamatan Sekampung Udik, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung dan Waway Karya;

Zona III di Kecamatan Batanghari;
Membawahi Kecamatan Batanghari, Sekampung, Metro Kibang dan Pekalongan;

Zona IV di Kecamatan Mataram Baru;
Membawahi Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung dan Melinting;
Zona V di Kecamatan Raman Utara;
Membawahi Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo dan Way Bungur.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Berita terkini

AKBP James Jadi Irup Penurunan Bendera Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Berikan Standing Ovation

Berita terkini

Kampung Tiuh Tohou Adakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 Pada Triwulan I

Bandar Lampung

Dampingi Kunjungan Kerja Komisi XII DPR-RI, Gubernur Rahmat Mirzani Pastikan Kesiapan Distribusi Energi dan Pasokan Listrik di Provinsi Lampung

Berita terkini

BRI BO Jember Semarakkan HUT BRI Ke 129 dan PHS Semester I Tahun 2024

Berita terkini

Drainase Jalan kabupaten di Kecamatan Gunung Terang Tiyuh Mulyo Jadi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Pembagunan Dari Dinas PUPR Tubaba.

Berita terkini

Wakil Bupati Tulang Bawang Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Serentak 

Berita terkini

Raperda APBD Tubaba TA 2025 Disahkan