Home / Berita terkini / Daerah / Lampung Timur / Pemerintah

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:58 WIB

Pemerintah Lampung Timur Launching Peresmian Zonasi Administrasi Kependudukan 

Way Jepara, Hariansultan.com – Mewakili Bupati Lampung Timur Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zainudin Launching Peresmian Zonasi Administrasi Kependudukan di Kabupaten Lampung Timur, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Way Jepara, jum’at (14/03/2025).

Zainudin menyampaikan, Administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem pemerintahan serta pembangunan di daerah.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap orang dengan memberikan keabsahan identitas dan kepastian melalui dokumen kependudukan serta memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami” kata Zainudin

Tujuan dari administrasi kependudukan adalah untuk mendapatkan data kependudukan yang akurat sebagai dasar dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Undang-undang nomor 24 tahun 2013 menjelaskan bahwa data kependudukan di manfaatkan oleh Pemerintah untuk:

1. Pelayanan publik;
2. Perencanaan pembangunan;
3. Alokasi anggaran;
4. Pembangunan demokasi; dan
5. Penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Relaksasi Rafaksi Harga Ubi Kayu

“Mengingat pentingnya peran data kependudukan tersebut, maka dibutuhkan akurasi data kependudukan sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah dipastikan tepat sasaran” ucap Zainudin

Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu Kabupaten dalam Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang besar di atas 1 (satu) juta jiwa serta sebaran wilayah yang luas sehingga menjadi hambatan tersendiri bagi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan sebagai program unggulan 100 (seratus) hari kerja serta perwujudan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih serta selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa Pemerintah wajib mengambil peran aktif dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada penduduk.

Baca Juga  Rawon Sinergitas Mempersatukan TNI Polri di Bumi Curahdami Bondowoso

“Pembagian titik zona pelayanan administrasi kependudukan tersebut didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terjangkau, mudah, cepat dan akurat. ” tutur Zainudin

Penentuan titik pelayanan di satu kecamatan untuk mengakomodir beberapa kecamatan di sekitarnya, dengan penentuan titik pelayanan sebagai berikut:

a. Zona I di Kecamatan Way Jepara;
Membawahi Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu dan Braja Selebah;

b. Zona II di Kecamatan Marga Sekampung;
Membawahi Kecamatan Sekampung Udik, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung dan Waway Karya;

c. Zona III di Kecamatan Batanghari;
Membawahi Kecamatan Batanghari, Sekampung, Metro Kibang dan Pekalongan;

d. Zona IV di Kecamatan Mataram Baru;
Membawahi Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung dan Melinting;

e. Zona V di Kecamatan Raman Utara;
Membawahi Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo dan Way Bungur.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Novriwan Tegaskan Program MBG Harus Dijalankan Penuh Tanggung Jawab

Bandar Lampung

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Berita terkini

Tiga Anggota Polri Gugur Dalam Tugas, Polres Tulang Bawang Gelar Sholat Ghaib

Daerah

Bupati Tubaba Resmikan Pemancingan Kolam Ryo Tanjung Masih, Dorong Ekonomi dan Wisata Lokal

Berita terkini

Sinergi Provinsi-Kabupaten: Gubernur Mirza dan Wabup Nadirsyah Pastikan Akses Vital Tubaba Kembali Mulus

Bandar Lampung

Silaturahmi Bersama FOKAL IMM, Gubernur Rahmat Mirzani Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Berita terkini

Bupati Tubaba Lepas Kontingen Jambore Daerah VII Lampung 2025

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Lantik Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030