Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:14 WIB

Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Wagub Jihan Nurlela Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah secara virtual bersama para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur. Pada hari Selasa, (11/03/2025).

Rapat koordinasi digelar bertujuan mempercepat pelaksanaan roadmap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan pentingnya percepatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari komitmen nasional yang telah diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah diminta menyusun Roadmap Rencana Aksi Kolaborasi yang harus diselesaikan sebelum 12 Maret 2025, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam penuntasan pengelolaan sampah melalui dua pendekatan utama, yaitu pembenahan di hulu dan hilir.

Di hulu langkah utama meliputi edukasi masyarakat, pemilahan sampah sejak dari sumber, pengelolaan sampah organik, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) oleh produsen, serta penguatan bank sampah sebagai motor ekonomi sirkular.

Baca Juga  Dukung program Pemerintah Pusat, Kejari Tulang Bawang Bagikan Makan Gratis 

“Bank sampah adalah solusi paling efektif dan hemat biaya dalam mengelola sampah di hulu,” ujar Wakil Gubernur Lampung.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan di hulu akan sangat menentukan efektivitas sistem di hilir. Di hilir, langkah yang dilakukan mencakup peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah agar dapat menjangkau seluruh wilayah.

Pemprov Lampung akan meningkatkan layanan pengangkutan sampah terpilah, membangun industri pengelolaan sampah, menata TPA dengan metode Sanitary landfill, menindak pembuangan sampah ilegal, serta memperkuat regulasi dan pendanaan persampahan.

“Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pendanaan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal,” tambah Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam pengelolaan sampah, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Istri Terima Gelar Adat Pangeran Sejati dan Pangeran Permaisuri dari MPAL

“Bank sampah harus menjadi garda terdepan ekonomi sirkular. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit (BSU) dan setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI),” ujarnya.

Untuk mendukung program ini, pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD (minimal 3%), APBN, Dana Desa, CSR perusahaan, serta kerjasama internasional dengan berbagai mitra, termasuk Alliance to End Plastic Waste dan Pemerintah Belanda.

Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Di akhir rapat, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

“Semoga upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

M.Firsada Melepas Peserta Pawai Takbir Keliling  

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

Bandar Lampung

Dekranasda Provinsi Lampung Gelar Pelatihan AI, UMKM Diharapkan Semakin Maju dan Naik Level

Berita terkini

PEMKAB TULANG BAWANG BENTUK TIM PERCEPATAN PENYEBARLUASAN INFORMASI PUBLIK

Bandar Lampung

Percepat Umrah Langsung, Lampung Butuh Tambahan Daya Dukung Bandara

Bandar Lampung

Anak Harimau Sumatera Tampil Perdana, Gubernur Lampung Resmikan Nama

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Lakukan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Tahun 2026.

Berita terkini

Sinergi Pemkab dan Kejari  Tubaba Wujudkan Perlindungan Anak melalui Pengangkatan Wali Asuh.