Home / Daerah / Hukum / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:24 WIB

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU, Ini Tujuannya

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Senin (10/03/2025).

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung kegiatan sidak di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga  Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Way Bungur 

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga  PSHT Bersinergi Bersama TNI Dan POLRI Untuk Membangun Tulang Bawang Yang Lebih Maju.

“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Yang mana kebutuhan masyarakat meningkat dratis dari biasanya,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Keberhasilan Bed Dryer Gapoktan Wono Agung

Bandar Lampung

Pengesahan Raperda APBD 2025 Jadi Langkah Penguatan Akuntabilitas dan Pembangunan Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital dan SDM Unggul

Bandar Lampung

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Berita terkini

Ratusan Warga Antusias Antar Hendarwan Daftar Pilkati Pulung Kencana Naik Hentraktor Edet Diiringi Reog Ponorogo dan Jaranan

Berita terkini

Kepala Kampung UGI Hadiri kegiatan Odalan 

Berita terkini

Sekda Novriwan Jaya Sampaikan Rasa Bangga Atas Kebersamaan Pers Di Tubaba