Home / Daerah / Hukum / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:24 WIB

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU, Ini Tujuannya

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Senin (10/03/2025).

Kegiatan sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin, saya memimpin langsung kegiatan sidak di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M,” ucap AKP Noviarif, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (11/03/2025).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Transformasi Digital Melalui Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan AI Ideathon

Lanjutnya, adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Saat berada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, kami melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan. Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan di Pasar dan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Baca Juga  Quick Respon Aduan Masyarakat, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pemerasan Atau Premanisme Dalam Waktu 2 Jam

“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terutama pada bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. Yang mana kebutuhan masyarakat meningkat dratis dari biasanya,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Patroli Saur Polsek Menggala Sikat Aksi Trek-Trekan Liar, Antispasi Ganguan Kamtibmas

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

Bandar Lampung

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di Sekolah Negeri Gratis Tanpa Ada Pungutan

Berita terkini

Aksi Nekat Predator mesin Bor Air Di Ringkus Polisi, Polsek Menggala Bungkam Langkah Pelaku Tanpa Ampun

Berita terkini

Balawara Warrior : Ksatria Condromowo Uji Nyali dan Ketangkasan di HUT ke-78 Yonif 509 Kostrad

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Senam Bersama di Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Bandar Lampung

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah