Home / Daerah / Hukum / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:26 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan, Berikut Rinciannya

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kurun waktu dua pekan menangkap belasan pelaku tindak pidana yang terdiri dari perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemalsuan dokumen berupa surat yang terjadi di wilayah hukumnya.

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, Kasi Propam, AKP Abdullah, dan Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, hari Rabu (26/02/2025), pukul 10.30 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

“Hari ini, kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam menangkap belasan pelaku tindak pidana pada kurun waktu dua pekan dari tanggal 04 s/d 17 Februari 2025,” ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, untuk kasus perlindungan anak, petugas kami menangkap seorang pelaku berinisial EW (63), warga Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (04/02/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  BUMD Pemerintah Tulang Bawang Menandatangani MOU dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang 

Lalu kasus curat kabel MVTIC milik PLN, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41), yang semuanya merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Sedangkan kasus pemalsuan dokumen berupa surat, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial SA (22) dan EM (31) ditangkap hari Selasa (11/02/2025), di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas. Pelaku berinisial IP (28) dan YA (26) ditangkap hari Kamis (13/02/2025), di Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk pelaku S als F (28) ditangkap hari Senin (17/02/2025), di Cibuaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat

“Pelaku yang ditangkap selama dua pekan oleh petugas Satreskrim Polres Tulang Bawang semuanya berjumlah 11 (sebelas) orang, dengan rincian 7 (tujuh) orang laki-laki dan 4 (empat) orang perempuan. Untuk pelaku perempuan ini semuanya terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen berupa surat seperti SKCK, Akta Kelahiran, dan Surat Cerai,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Wakapolres menambahkan, 11 (sebelas) orang pelaku yang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam kurun waktu selama dua pekan, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku yang terlibat kasus perlindungan anak terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun, lalu 5 (lima) pelaku yang terlibat curat kabel MVTIC milik PLN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan 5 (lima) pelaku yang terlibat pemalsuan dokumen berupa surat terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 12 miliar,” imbuh Kompol David. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Apel Kebangsaan dan Kesiapsiagaan Bencana 2025 Dengan Tema, “Memaknai Hari Pahlawan dengan Kesiapsiagaan”

Bandar Lampung

PELINDO REGIONAL 2 PANJANG BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI LAMPUNG DAN KSOP KELAS 1 PANJANG LAKUKAN REFRESHMENT & EVALUASI IMPLEMENTASI STID.

Bandar Lampung

Perempuan Berdaya, Lampung Maju, Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Hadiri Kegiatan Penutupan TMMD ke-124 T.A 2025 Kodim 0429

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo Yang Aksinya Terekam CCTV

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa

Bandar Lampung

Gateball Lampung Ukir Sejarah, Persembahkan Emas Untuk Kontingen Lampung Dalam Ajang PORNAS KORPRI XXVII Palembang

Bandar Lampung

Resmikan Desa TAPIS, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ambil Peran Bangun Ketahanan Pangan