Teken MoU, Pemkab Tubaba Dukung Penuh Penyedian Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

Tubaba, Hariansultan.com – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kejaksaan Negeri Tubaba serta Pengadilan Agama Tulangbawang tengah lakukan Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Turur hadir dalam acara ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, rekan-rekan media serta para tamu undangan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung diruang sidang utama Pengadilan Agama (21/01/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama secara kolaboratif demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2026

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menerangkan bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi dalam pelayanan guna menekan tindakan-tindakan diskriminatif terutama kepada penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak-anak.

“Kita harus hadir sebagai aparat negara yang bisa melindungi serta memberikan pelayanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan hak-haknya,” terangnya.

M. Firsada menambahkan MoU ini akan dijadikan landasan dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat yang rentan pada ruang lingkupnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan, Berikut Rinciannya

“Kita harus menjaga prinsip-prinsip good government, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi fokus bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Tubaba, Mochammad Iqbal, S.H., M.H., mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Tubaba dalam memperhatikan kebutuhan kelompok rentan serta memastikan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan dalam urusan hukum perdata.

“Disini, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berperan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan sesuai prinsip keadilan yang tertera dalam kesepakatan,” ucapnya.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Berita terkini

Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

Bandar Lampung

KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

Bandar Lampung

Wagub Jihan Apresiasi BSI, Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Berita terkini

Cindy Marenta Artis Dangdut Ramah Juga Owner CNE  

Berita terkini

‎Pemprov Lampung Siap Berkolaborasi Tangani Jembatan Viral di Pematang Sawa

Berita terkini

Ketua DPRD Tubaba Adakan Istiqomah Dan Doa Bersama Masyarakat Menjelang Pergantian Tahun 2024-2025

Berita terkini

Polres Jember Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Mabes Polri