Home / Daerah / Hukum / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 27 Februari 2025 - 03:26 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan, Berikut Rinciannya

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dalam kurun waktu dua pekan menangkap belasan pelaku tindak pidana yang terdiri dari perlindungan anak, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pemalsuan dokumen berupa surat yang terjadi di wilayah hukumnya.

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, Kasi Propam, AKP Abdullah, dan Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, hari Rabu (26/02/2025), pukul 10.30 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

“Hari ini, kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam menangkap belasan pelaku tindak pidana pada kurun waktu dua pekan dari tanggal 04 s/d 17 Februari 2025,” ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, untuk kasus perlindungan anak, petugas kami menangkap seorang pelaku berinisial EW (63), warga Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (04/02/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pencuri HP di Warung Mie Ayam

Lalu kasus curat kabel MVTIC milik PLN, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku yakni berinisial HS (34), PA (20), MO (53), HO (38), dan MS (41), yang semuanya merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (05/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Sedangkan kasus pemalsuan dokumen berupa surat, petugas kami menangkap 5 (lima) orang pelaku dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial SA (22) dan EM (31) ditangkap hari Selasa (11/02/2025), di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas. Pelaku berinisial IP (28) dan YA (26) ditangkap hari Kamis (13/02/2025), di Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk pelaku S als F (28) ditangkap hari Senin (17/02/2025), di Cibuaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga  Kapolda Lampung dan Rombongan Kunker di Polres Tulang Bawang, Berikut Rangkaian Kegiatannya

“Pelaku yang ditangkap selama dua pekan oleh petugas Satreskrim Polres Tulang Bawang semuanya berjumlah 11 (sebelas) orang, dengan rincian 7 (tujuh) orang laki-laki dan 4 (empat) orang perempuan. Untuk pelaku perempuan ini semuanya terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen berupa surat seperti SKCK, Akta Kelahiran, dan Surat Cerai,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Wakapolres menambahkan, 11 (sebelas) orang pelaku yang sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang dalam kurun waktu selama dua pekan, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

“Pelaku yang terlibat kasus perlindungan anak terancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 15 tahun, lalu 5 (lima) pelaku yang terlibat curat kabel MVTIC milik PLN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan 5 (lima) pelaku yang terlibat pemalsuan dokumen berupa surat terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 12 miliar,” imbuh Kompol David. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Berita terkini

Asisten III Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Lepas Karnaval Dan Pawai Budaya Dalam Rangka HUT RI Ke-79

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Terima Lencana Pancawarsa III pada Apel Besar Hari Pramuka ke-64 Tingkat Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Pastikan Penanganan Bencana Banjir Berjalan Optimal, Wagub Jihan Nurlela Tinjau Posko Kesehatan dan Operasional Alat Berat di Lokasi Banjir

Bandar Lampung

Pemerintah Dorong Sinergi Daerah untuk Capai Target Penurunan Kemiskinan

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Membuka Secara Langsung Launching Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Itsbat Nikah Terpadu.

Bandung

Tuntaskan Amanat Kasad Dengan Gemilang, Yonif 330 Tri Dharma Selesaikan Program Rehab Rumah Dinas Swakelola