DPRD Kab Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025

Tubaba, Hariansultan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna sesuai dengan keinginan. Seperti disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Penandatanganan Mou Propemperda Tahun 2025. Di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rabu (20/11/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda Tubaba, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ungkap M. Firsada.

Baca Juga  Tim Gabungan Pantau Distribusi Pangan di Lampung, Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Ramadan

Dikesempatan tersebut juga, dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 pada hari ini.

“Pada kesempatan yang baik ini pula, telah kita lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif. Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Baca Juga  Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda Tahun 2025, yaitu antara lain : Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 (sembilan) Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 (tiga) Raperda,” pungkasnya. (ADV)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Membuka Secara Langsung Kegiatan Pendidikan dan Pelatih Satgas Retina

Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Penguatan Kemitraan Pemerintah dan Media di Lampung

Berita terkini

Mas Bhabin Sosok Polisi Bondowoso Cekatan Terekam Saat Kejadian Bencana

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Para Ojol yang Ada di Sekitar Bandar Lampung 

Berita terkini

Pemerintah Lampung Timur Launching Peresmian Zonasi Administrasi Kependudukan 

Berita terkini

M. Firsada Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Pj Bupati Tubaba

Bandar Lampung

Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza & Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu

Bandar Lampung

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan