Dalam Meningkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024,.dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

” Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai, ” ucapnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan

Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

” Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini, ” imbuhnya.

” Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif, ” pungkasnya.

Baca Juga  Peringati Hardiknas 2026, Tubaba Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Pembelajaran Mendalam

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI yang bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

” Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI, ” ungkapnya.

” Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll, ” imbuh Fajar.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Gelar Safari Ramadan dan Berikan Berbagai Bantuan, Gubernur Rahmat Mirzani Perkuat Sinergi Dalam Membangun Daerah

Bandar Lampung

Sektor Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi, Pemprov Lampung Perkuat Produksi hingga Hilirisasi

Bandar Lampung

Wali kota Bandar Lampung Terima Kunjungan Dari Wali kota CirebonĀ 

Daerah

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Catat Tanggal dan Sasarannya

Bandar Lampung

Budaya sebagai Modal Pembangunan, Gubernur Dorong Kebangkitan Desa-Desa Budaya Lampung

Berita terkini

SMSI Dukung Setiyo Budi Pramono Menjadi Anggota KPU Tulang Bawang

Berita terkini

Samapta Polres Situbondo Gelar Padi Berkah : Patroli Dialogis Sambil Bersedekah, Bantu Pembangunan Mushola di Asembagus

Berita terkini

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu