Dalam Meningkatkan Kualitas Media Siber, SMSI Provinsi Lampung Gelar Rapim

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024,.dengan mengusung Tema ” Melalui Rapim SMSI Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber “, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, pada Kamis (14/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE beserta jajaran pengurus, dan para Ketua serta pengurus Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.

Dalam Rapim SMSI Provinsi Lampung ini, selain menyusun Program Kerja tahun 2025, juga masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota melaporkan jumlah anggota dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Donny Irawan, SE dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mengelola organisasi Pimpinan Media Siber yang tergabung di SMSI.

” Memang gak mudah untuk membesarkan organisasi perusahaan Media ini, namun jika kita semua bersatu dan kompak bukan tidak mungkin apa yang menjadi harapan kita semua akan tercapai, ” ucapnya.

Baca Juga  Hj. Eva Dwiana Berikan Apresiasi Serta Tali asih kepada Atlet Yang Telah Harumkan Kota Bandar LampungĀ 

Donny Irawan juga menegaskan kepada anggota dan pengurus yang tidak aktif, maka akan digantikan oleh orang lain.

” Bagi semua anggota dan pengurus SMSI se Provinsi Lampung, kami berharap untuk dapat aktif di setiap kegiatan SMSI, dan setiap Minggu untuk mengangkat isu-isu strategis dan terkini baik di Provinsi maupun di Kabupaten, agar SMSI Provinsi Lampung mendapat tempat penting terkait pemberitaan tentang isu-isu strategis di Provinsi Lampung ini, ” imbuhnya.

” Terkait Pemilukada di Provinsi Lampung, Kami himbau semua anggota dan. Pengurus SMSI untuk menjaga agar Pemilukada yang digelar berjalan aman, jurdil dan kondusif, ” pungkasnya.

Baca Juga  Sertijab Komandan Tepbek Jember Penuh Rasa Haru dan Menuai Air Mata

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH menambahkan terkait keanggotaan SMSI yang bisa bergabung meskipun sebagai Kepala Biro didaerah.

” Kepala Biro di daerah itu bisa gabung jadi anggota SMSI Provinsi Lampung dengan syarat mempunyai Surat Kuasa Direktur, selama Direktur perusahaan Media tersebut gabung di SMSI Lampung. Namun jika Direktur nya gabung di Organisasi Perusahaan Pers selain SMSI, meskipun Kepala Biro mempunyai Surat Kuasa Direktur untuk gabung di SMSI, maka tidak diperbolehkan untuk gabung di SMSI, ” ungkapnya.

” Untuk KTA SMSI Provinsi Lampung, insha Allah akan bisa digunakan untuk E-Toll, ” imbuh Fajar.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor BPN Tubaba.

Berita terkini

DPRD Kab Tubaba Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD kota Bandar Lampung Dalam Rangka Penyampaian Pidato Perdana walikota Terpilih.

Bandar Lampung

Lampung dan Jawa Timur Pererat Kerja Sama Perdagangan

Bandar Lampung

KDMP Tiyuh pulung kencana Gelar RATĀ di Hadiri Bupati Tubaba memberikan Apresiasi

Berita terkini

Terpilih Menjadi Penyelenggara Pemilu Kada 2024, Dua Anggota PWI Ajukan Cuti

Bandar Lampung

Terungkap!! Penganiayaan Terhadap Petugas Bank Mekar Saat Menagih Pinjaman Kepada Nasabah Di Gedung Meneng

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bersama BAZNAS Berikan THR Kepada Petugas DLH