Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 25 September 2024 - 11:27 WIB

Gasak Narkoba di Menggala Kota, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana narkoba yang ada di wilayah hukumnya bernama ‘Gasak Narkoba’.

Bandar narkoba jenis sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial FI (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,49 (satu koma empat puluh sembilan) gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, kota wadah berwarna hitam, pipet yang ujungnya runcing (sekop), dan handphone (HP) merek Vivo warna hitam.

Baca Juga  Diinisasi SMSI Pusat, Kemensos Gelar Kick Off HKSN 2024 Di Taman Firdaus Desa Talaga Mancak

“Hari Jum’at (20/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (25/09/2024).

Lanjutnya, petugas kami sempat melakukan pengejaran terhadap bandar sabu tersebut karena berusaha melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Bandar sabu ini juga berusaha menghilangkan BB narkoba dengan membuangnya saat dikejar oleh petugas kami.

“Usaha melarikan diri dan membuang BB narkoba yang dilakukan oleh bandar sabu tersebut sia-sia belaka karena petugas kami berhasil menangkap pelaku, serta BB narkoba jenis sabu yang dibuang oleh pelaku juga ditemukan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Bersama Bupati Lampung Selatan Tinjau Langsung Lokasi Perbatasan

Kasat Narkoba menambahkan, penangkapan terhadap bandar sabu yang juga merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah Kecamatan Menggala.

“Bandar sabu yang merupakan target dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ dan berhasil ditangkap petugas kami saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Berita terkini

Antusias Masyarakat Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama yang Di Gelar Pemkab Tulang Bawang Barat.

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Bersinergi untuk Pembangunan Provinsi Lampung

Berita terkini

Siepropam Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Sidak Rutin Handphone Personil

Berita terkini

Drainase Jalan kabupaten di Kecamatan Gunung Terang Tiyuh Mulyo Jadi Diduga Tidak Sesuai Prosedur Pembagunan Dari Dinas PUPR Tubaba.

Bandar Lampung

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tiba di Lampung Usai Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Berita terkini

Pemerintah kabupaten Tulang Bawang Ikuti secara Khidmat Detik-detik Proklamasi