Tubaba, Harian Sultan.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rancangan KUA PPAS itu disampaikan Novriwan Jaya kepada DPRD Kabupaten Tubaba dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat. Selasa (09/07/2024).

Hadir pada Paripurna tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para Pejabat Utama, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam penyampaiannya, Novriwan Jaya mengatakan, rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah dan anggaran pembiayaan daerah disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiscal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  PORKAB 2025 Tulang Bawang Barat Dibuka Meriah, Cetak Sejarah Baru Dunia Olahraga Tubaba

Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tubaba Tahun 2025 meliputi rencana pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2025.

“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sekda juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah TA 2025. Di mana dalam laporannya, Novriwan Jaya menyampaikan, jika pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp. 746.183.998.943,-. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp. 67.524.803.613,-, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 678.659.195.330,-.

“Untuk belanja daerah TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 737.183.998.943,-,dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2025 adalah sebesar Rp 5.000.000.000,-, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 14.000.000.000,-,” sebutnya.

Baca Juga  Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung

Rancangan KUA-PPAS TA 2025 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini, lanjut Novriwan Jaya, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2025.

“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan perekonomian Nasional dan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tubaba. Tutupnya (Red)

 

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Rapat Optimalisasi Peran Perbankan dan Dunia Usaha dalam Memajukan Pertanian

Berita terkini

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kontingen Muhammadiyah Peserta Olympic AD VIII Tingkat Nasional

Berita terkini

Silahturahmi dan Peresmian Gedung UMJ Tulang Bawang, Mendorong Masyarakat Terhadap Pendidikan yang berkualitas.

Bandar Lampung

Menuju Strategi Baru, Lampung Siap Lanjutkan Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Bandar Lampung

Hj Eva Dwiana Melepas Peserta Wisata Rohani Menuju Masjid Raya Al-Jabbar

Bandar Lampung

Reaksi Cepat Pimpinan Daerah Tangani Bencana Banjir Wujud Nyata Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Berita terkini

Abah Imam Alfaatih Pesannya “Ojo Rumongso Biso Nanging Biso O Rumongso”

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden RI