Pemkab Tubaba Adakan Bimtek Pengisian LKPM Melalui OSS-RBA

TUBABA, Harian Sultan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tubaba mengadakan Sosialisai dan Bimbingan Teknis Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui _Online Single Submission Risk Bassed Approach_ (OSS-RBA). Sosialisasi tersebut dipusatkan di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur. Rabu (12/06/2024).

Berdasarkan pantauan langsung Diskominfo Tubaba, turut hadir Camat Tulang Bawang Tengah Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP., Jaksa Pengacara Negara Kejari Tubaba Alviana Putri Sholihah, S.H., Kepala OPD terkait serta pelaku usaha dilingkup kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Melalui Peningkatan Kapasitas, M. Firsada Harap Kader TP PKK Dapat Wujudkan Keluarga Berkualitas Dalam Berbagai Aspek

Saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nakhoda, S.H. M.H., berharap kegiatan ini dapat mendorong implementasi perizinan mandiri secara online, serta menjadi jembatan pelaku usaha dan pemerintah.

“Kegiatan ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mendorong implementasi perizinan mandiri secara online karena memfokuskan diri pada peningkatan kepastian Sumber Daya Manusia sebagai salah satu suksesnya penyelenggaraan OSS RBA kedepan. Selain itu sebagai jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam memberikan informasi timbal balik atas permasalahan yang dihadapi oleh Pelaku Usaha dalam melaksanakan usahanya.” ucapnya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Tinjau Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Pasca Lebaran 

Dirinya menekankan pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama 2 periode berturut-turut termasuk pada bentuk pelanggaran dan dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.

“Saya tekankan kepada pelaku usaha agar melaporkan realisasi penanaman modalnya untuk mengugurkan sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan peringatan pertama berupa sanksi tertulis, serta dilakukan pendampingan pelaporan kepada pelaku usaha dalam melaporkan realisasi Penanaman Modalnya.” pungkasnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Satgas Buaya Putih Bagikan Bantuan Sembako dan Pakaian kepada Masyarakat 

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Hadiri Product Matching

Bandar Lampung

Bupati dan Wabup Tubaba Hadiri Pengajian dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional 2025

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Hadiri Kegiatan Periksa Kesehatan Gratis

Bandar Lampung

Presiden Buka Munas HIPMI XVIII di Lampung, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Bandar Lampung

Dwiana Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Di Masjid Darussalam Kedaton, Perkuat Silaturahmi Dan Keimanan Masyarakat

Bandar Lampung

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Bandar Lampung

Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Rizki Agung Ariesantho, S.T. Ikuti Acara Munas VII APEKSI Tahun 2025