Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

Tulang Bawang Barat, Harian Sultan.com —- Demi menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Gunung Agung Polres Tubaba menerima penyerahan Senpi Rakitan jenis Revolver warna hitam dari masyarakat.

Senjata Api rakitan diserahkan Oleh Nurhadi yang merupakan Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, Kab. Tubaba pada hari Rabu Tanggal 15 Mei 2024 Sekira Pukul 15.00 Wib, di Kantor Polsek Gunung Agung.

“kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api rakitan jenis revolver warna Hitam sebanyak 1 (Pucuk) Tanpa Amunisi dari masyarakat yang di serahkan oleh kepala Tiyuh di wilayah Hukum Polsek Gunung Agung”. Pangkas Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH.

Baca Juga  Bupati Novriwan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD Tubaba

Menurut Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH selaku Kapolsek Gunung Agung yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK Tindakan tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum. Sebab jika masyarakat mau menyerahkan senjata ilegal/Rakitan secara sukarela maka pihak kepolisian tidak akan melakukan tindakan hukum. “Namun sebaliknya, jika masyarakat ketahuan memiliki senpi tanpa izin dan tidak mau menyerahkan secara sukarela kepada pihak berwajib, maka akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Gelar Razia Aksi Balap Liar di Menggala, Puluhan Sepeda Motor Diangkut

Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH Menegaskan “masyarakat yang memiliki senpi atau bahan peledak tanpa izin melanggar undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, dan dapat dipidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara”.

“Kami ucapkan Terimakasih Kepada Kepala Tiyuh Bangun Jaya, Kec. Gunung Agung, yang telah membantu Kami Polsek Gunung Agung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, hal ini merupakan bentuk Kepatuhan hukum sehingga masyarakat yang memiliki Senjata Api ilegal/Rakitan dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela”.*(Red / humas_tubaba)*

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Sinergi, Wujudkan Langkah Reformasi Pengelolaan Sampah

Bandar Lampung

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Gubernur Ajak OPD dan RSJ Bangun Zona Integritas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

Berita terkini

Bupati Tubaba Luncurkan Program “SIKEBUT” dalam Rangka Penguatan Program “Jaga Desa” Bersama Kejaksaan

Berita terkini

Hitungan cepat sementara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan Calon Nomor  Urut 02 Unggul

Berita terkini

Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung

Bandar Lampung

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek