Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Gerak cepat jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AI (34) diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian enam batang besi ulir milik gudang CV Karya Tani Menggala, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/10/2026), setelah Unit Reskrim Polsek Menggala melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.

Peristiwa dugaan pencurian itu bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mengecek gudang CV Karya Tani Menggala yang berada di Jalan HI Sabki Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, korban bernama Juli Afrizal mendapati enam batang besi ulir ukuran 16 BPS SNI TS 420 yang sebelumnya berada di halaman gudang telah hilang.

Baca Juga  Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan

Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya mencari tahu keberadaan besi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, ketika melintas di Jalan 4, Kelurahan Ujung Gunung, korban melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa obrok berisi besi.Mencurigai besi tersebut merupakan barang miliknya yang hilang, korban menghentikan pria itu dan menanyakan asal-usul besi yang dibawanya.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan keliling tersebut mengaku membeli besi itu dari seorang laki-laki bernama Andi, yang disebut tinggal tidak jauh dari lokasi gudang CV Karya Tani Menggala.Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi korban untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pemkam Tri Darma Wira Jaya Sukses Kelola PAK Untuk Kepentingan Masyarakat dan Revitalisasi Pasar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut.Hasilnya, pada Selasa (27/10/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andi Irawan di kediamannya.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota dan enam batang besi ulir berukuran 16 inci dengan panjang sekitar 2,5 meter.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Warga Protes Atas Pematokan Lahan Yang dilakukan Oleh TNI AU Tanpa Ada Penjelasan 

Berita terkini

Apel Perdana 2025, Firsada Serukan Perbaikan Kinerja dan Disiplin ASN

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Gelar Rapat Optimalisasi Peran Perbankan dan Dunia Usaha dalam Memajukan Pertanian

Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital

Berita terkini

Unila Dan ITERA Gelar Kampus Expo Dan Donor Darah, Dihadiri 1.000 Siswa Serta Masyarakat

Bandar Lampung

Marching Band Gita Praja Saburai Pemprov Lampung Raih Juara Umum Kejurnas Marching Band Piala Kemenpora RI 2025

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Sukses Menggelar Tiga Pertandingan Olahraga, Berikut Daftar Pemenangnya

Berita terkini

Ayah Aku Rindu” Film Karya Yonif 330 Tri Dharma, Juara I Ajang Military Short Movie Festival 2024