Status GAK Naik ke Level III, Masyarakat dan Wisatawan Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul naiknya tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Peningkatan status tersebut berlaku terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan ​Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, pada Sabtu (10/10/26), berdasarkan laporan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik terkini Gunung Anak Krakatau.

​”Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ujar Aswarodi.

​Aswarodi memaparkan bahwa pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat telah terjadi 9 kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi hingga 32 detik, dengan tinggi kolom erupsi yang tidak teramati.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Pengembangan Kawasan Industri, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

​”Sementara itu, pengukuran aktivitas vulkanik melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y,” lanjutnya.

​Terkait dampak sebaran material vulkanik, Aswarodi menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi adanya dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung. Meski demikian, langkah kesiapsiagaan tetap harus diprioritaskan.

​Sejalan dengan penetapan Level III (Siaga), radius aman dan larangan aktivitas di sekitar kawah diperluas. Masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.

Baca Juga  Pengadilan Agama Mesuji Gelar Seminar Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” tegas Aswarodi.

​Kepala BPBD Provinsi Lampung juga meminta warga agar tidak panik dan menyaring setiap informasi yang beredar.

​”BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks. Informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau agar merujuk pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan informasi dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Resmi Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024

Bandar Lampung

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Berita terkini

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Polres Tulang Bawang, AKBP James: Lampaui Target Awal

Berita terkini

Pj Sekdakab Tuba Pimpin Upacara Hari Santri Kab.Tulang Bawang Tahun 2024 di Ponpes Darul Ishlah, Banjar Margo

Berita terkini

Gelar “Tubaba Bersholawat”, Bupati Novriwan Ingin Wujudkan Masyarakat Berkarakter”

Berita terkini

SMSI Tulang Bawang Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Banjar Margo Serta Mempertahankan Jum’at Berkah.

Berita terkini

Usai Apel Pagi, Pemkab Tubaba Gelar Jumat Bersih