Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, DLH Lampung Target 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menargetkan 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di Provinsi Lampung berstatus Adiwiyata pada periode 2026-2030.

Target tersebut disampaikan Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi SMA N 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Jumat (11/9/2026).

“PROGRAM ADIWIYATA adalah upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan dalam mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan,” jelas Wawan yang mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Baca Juga  Enam Pejabat Dilantik, Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Adaptif dan Berdampak

Wawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat konsen terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu implementasinya adalah melalui Program Sekolah Adiwiyata.

“Kami dengan senang hati menerima kunjungan silaturahmi dari SMA N 1 Dente Teladas. Mudah-mudahan upaya mewujudkan Sekolah Adiwiyata bisa terpenuhi dari aspek kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan dan konservasi energi,” ujarnya.

Menurut Wawan, hingga saat ini sudah 54 sekolah di Lampung yang telah melakukan registrasi Sekolah Adiwiyata. Ke depan, DLH Provinsi Lampung akan mengagendakan kunjungan pembinaan dan supervisi ke sekolah-sekolah yang telah mendaftar program tersebut.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta Bank Lampung Run 2025

Dasar Hukum dan Mekanisme Penilaian Pelaksanaan Program Adiwiyata yakni Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata; dan Kepmen LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata saat ini telah terintegrasi secara digital.

“Seluruh proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Jadi lebih transparan dan terukur,” pungkasnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Audiensi dengan Menteri Transmigrasi: Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung

Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Bandar Lampung

Beli Tanah Warga, Bunda Eva Bangun Taman

Berita terkini

Dana Desa 2025 Capai Rp1,4 Miliar, Tiyuh Pulung Kencana Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Warga

Bandar Lampung

Prioritaskan Keselamatan Warga, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang

Berita terkini

PJ Bupati Tulang Bawang Menghadiri Kegiatan Lounching Kampung Sadar Kerukunan

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber

Berita terkini

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji