Pemkab Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untuk Pengembangan Kawasan Ekonomi Biru

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang secara resmi menerima peralihan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP) kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

Penandatanganan peralihan hak atas tanah dilaksanakan di Meeting Room 3 Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/07/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., dan Direktur PT Central Proteina Prima (CPP), Arman Z. Diah.

Peralihan hak atas tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan legalitas aset yang akan mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Biru Kabupaten Tulang Bawang.

Kawasan Ekonomi Biru merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor kelautan, perikanan, pesisir, dan sumber daya ekonomi berbasis lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Wakil Bupati Tulang Bawang Menghadiri Acara Safari Ramadhan 1446H di Dente Teladas

Dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong perencanaan dan pengembangan kawasan yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran PT Central Proteina Prima, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tulang Bawang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulang Bawang dan BPN Provinsi Lampung.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang, yakni DPRD, Polres, dan Kodim, Camat Rawa Jitu Timur dan Camat Rawa Jitu Selatan, para Kepala Kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, serta Tim Percepatan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk Aliza Gunado, S.T., C.Med.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Berkolaborasi Dengan PPI Gelar Khitanan Massal Gratis dan Pembagian Bansos

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menyampaikan bahwa peralihan hak atas tanah tersebut merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi aset daerah, sekaligus mendukung agenda pembangunan kawasan yang memiliki potensi strategis bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan potensi daerah secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Biru, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen mendorong pemanfaatan potensi sumber daya secara optimal dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(ADV)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pasca Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong, Usulan Lartas Dibahas Kemendag dan Kemenko

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Daya Saing Lewat Investasi Industri Hilir

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Batam

Mendagri Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Bandar Lampung

Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Bandar Lampung

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah di Bakauheni

Bandar Lampung

Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Buka Ijtima’ Ulama dan Umara, Tekankan Persatuan untuk Jaga Keutuhan Bangsa