Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di Sekolah Negeri Gratis Tanpa Ada Pungutan

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan pada hari ini kamis 9 juli 2026.

Selanjutnya, pada esok hari hasil pemetaan akan diumumkan sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh anak, memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik.

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik tingkat SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.

Baca Juga  Dokkes Polres Tulang Bawang Rutin Cek Kesehatan Personel di Pos Pam dan Pos Yan, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M Nur Ramdhan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan monitoring Bahan Pokok Menjelang Pasca Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M

“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi,” ujarnya.

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh hak pendidikan yang layak, sehingga mampu menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

 

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemkab Lamtim Tindak Lanjuti Arahan Kemendagri Dalam Zoom Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025

Berita terkini

Rapat kordinasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tulang Bawang periode 2020 – 2026. SMSI Tulang Bawang Siap Kawal dan Sukseskan Pilkada 2024

Bandar Lampung

Pertahankan Rekor, Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI ‎

Berita terkini

disi Kemerdekaan, Jum’at Berkah Ke-6 SMSI Tulangbawang Bagikan Sembako

Berita terkini

Mengikuti Gladi di Monas Jakarta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan.,MM dan Hankam Hasan

Bandar Lampung

Polres Tulang Bawang Gelar Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional Dengan Semangat Ketahanan Pangan Yang Menggelegar

Berita terkini

Chatour Travel Tebar Baliho di 24 Kota Jawa Timur : Komitmen Nyata Hadirkan Informasi Haji & Umroh Terpercaya

Berita terkini