Pemprov Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi dan E-Katalog

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memacu keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital. Langkah strategis ini diambil guna memastikan serapan belanja daerah memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan dan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan lagi sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah.

“Tahun 2026 ini, total Belanja Daerah pada APBD Provinsi Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyentuh angka Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen,” ujar Sekdaprov saat memberikan keynote speech pada pembukaan Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha Batch 2 Tahun Anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/06/2026).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan Akan Salurkan Beasiswa ke 15 Ribu pelajar Pada Tahun 2026 Mendatang

Potensi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan daerah harus mampu diakses secara optimal oleh para pelaku usaha terutama dari dalam Provinsi Lampung sendiri.

Pemprov Lampung berkomitmen penuh mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui akselerasi digitalisasi produk pengadaan. Salah satunya lewat konsolidasi harga standar komoditas e-katalog lokal guna mencegah ketimpangan harga dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional melalui APBN yang slot umkk-nya mencapai Rp300 triliun, bahkan hingga internasional,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menjelaskan bahwa kegiatan yang menyasar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung ini dirancang sebagai ruang pertemuan integratif antara pembuat kebijakan dan pelaku industri lokal.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Menetapkan Dua Tersangka Dengan Dugaan Tindak Pidana KORUPSI PKBM Rawa Indah DI Kabupaten Tulang Bawang TA. 2022 S/D TA. 2023

LKPP berkomitmen mendampingi para pengusaha daerah dalam mengatasi tantangan administratif, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke dalam ekosistem digital, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.

“Pasar pengadaan pemerintah adalah ruang yang inklusif, transparan, dan dapat diakses oleh siapapun. Kami tidak ingin pelaku usaha lokal di Lampung hanya menjadi penonton, melainkan wajib menjadi pelaku utama dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Dwi Rahayu.

Acara peningkatan kapasitas ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dijadwalkan berlangsung dengan rangkaian pemaparan teknis serta sesi diskusi interaktif bersama para narasumber dan fasilitator dari LKPP RI dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat HLM ETPD

Bandar Lampung

Budaya sebagai Modal Pembangunan, Gubernur Dorong Kebangkitan Desa-Desa Budaya Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Financial Festival, Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Bandar Lampung

Safari Ramadan di Lampung Selatan, Gubernur Mirza Ajak Warga Perkuat Persatuan untuk Bangun Lampung

Berita terkini

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Berita terkini

Cegah Stunting Sejak Dini Demi Wujudkan Tubaba Zero Stunting

Bandar Lampung

PELINDO REGIONAL 2 PANJANG BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI LAMPUNG DAN KSOP KELAS 1 PANJANG LAKUKAN REFRESHMENT & EVALUASI IMPLEMENTASI STID.

Bandar Lampung

Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas