Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang Tidak Becus Dalam pengelolaan sampah.

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Diduga kuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang, Diduga tidak becus dalam pengelolaan sampah yang mana sampah para pedagang tidak mau diangkut oleh dinas DLH.

Saat awak media melakukan kontrol sosial kepada pedagang serta masyarakat menemukan kejanggalan terhadap sampah di setiap pedagang yang sudah menumpuk, salah satunya pedagang kelapa muda, inisial (EB) memaparkan, sampah tidak akan di ambil mobil sampah kalau kita tidak mau bayar iuran bulanan Rp.120.000 sampai Rp. 200.000 Perbulan, Tanpa Adanya Nota dari dinas DLH. Ucapnya

Kalau bulan puasa seperti ini mereka pagi ngambil sampah mobilnya sudah penuh, mereka balik lagi ngambil untuk Rit kedua, maka mereka meminta sejumlah uang Rp. 50.000 Rupiah/pedagang dengan alasan ganti uang minyak. alasan minyak mereka beli sendiri tidak di tanggung oleh dinas DLH. Ungkapnya

Baca Juga  Pasca Hari Raya idul fitri 1447 Hijriah sampah Over load DLH Tubaba geram Imbau warga jaga kebersihan

Lalu awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas DLH, Drs. Yen Dahren, M.AP, Melalui Pesan WhatsApp namun Beliau Mengarahkan Temuin aja Sekdis dan Kabid di kantor karna saya masih Dinas Luar (DL). Ucap kadis melalui pesan singkat

Lalu Awak media Mendatangi kantor DLH untuk Mengklarifikasi terkait Kebenaran kepada Heriansyah selaku Kabid memaparkan, terkait sampah itu tidak bisa di pilah-pilah karna yang namanya sampah semua harus di angkut. Ujarnya

“Lanjut Heriansyah Terkait Masalah yang dimintai Iuran itu memang sudah ada di Peraturan Daerah (PERDA), yang mana pembayaran tersebut melalui Qris yang di setorkan secara langsung ke Kas Daerah (Kasda).

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Diwakili Staf Ahli Sukarma Wijaya Gelar Safari Ramadan 1447 H Di Masjid Jami Al-Ihsan Tanjung Karang Barat

nanti kita telusuri dulu Oknum Mobil sampah yang sampah yang meminta iuran kepada Pedagang tanpa adanya Nota Dinas itu tidak di perbolehkan karna kami memang tidak memperbolehkan meminta uang kepada masyarakat dengan sekecil apapun jumlah nominalnya”. Tuturnya

Awak Media akan terus menelusuri prihal tersebut dengan dugaan kuat pungli serta akan mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Bupati Tulang Bawang, Drs. Drs. Qudrotul Ikhwan.,MM. untuk memintai tanggapan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Berharap agar Aparatur Penegak Hukum(APH) agar membrantas oknum-oknum pungli serta pemerintah kabupaten Tulang Bawang merespon cepat permasalahan ini khususnya Bupati Tulang Bawang agar menunjukan sikap tegas dan melakukan evaluasi terhadap Dinas DLH.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pisah Sambut Kajari Tubaba, M. Firsada Harap Silaturahmi Terus Terjaga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

Bandar Lampung

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Bandar Lampung

Rapat paripurna perdana DPRD kota Bandar Lampung Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Walikota Terpilih Periode Tahun 2025-2030

Bandar Lampung

Kunjungan Komisi X DPR RI di Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Majukan Prestasi Olahraga Daerah

Berita terkini

Pejabat Bupati Hadiri Kegiatan pisah Sambut Kepala Rutan Kelas II B Menggala

Berita terkini

Pemkab Lamtim Gelar Penilaian Desa Berkinerja Baik, dalam Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025

Bandar Lampung

BPS Rilis Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 2, Kadis Kominfotik : Lampung Optimis dibarengi Kewaspadaan, BI : Sebut Lampung The King Of Sumatra