Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Dinas DLH Kabupaten Tulang Bawang Tidak Becus Dalam pengelolaan sampah.

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Diduga kuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang, Diduga tidak becus dalam pengelolaan sampah yang mana sampah para pedagang tidak mau diangkut oleh dinas DLH.

Saat awak media melakukan kontrol sosial kepada pedagang serta masyarakat menemukan kejanggalan terhadap sampah di setiap pedagang yang sudah menumpuk, salah satunya pedagang kelapa muda, inisial (EB) memaparkan, sampah tidak akan di ambil mobil sampah kalau kita tidak mau bayar iuran bulanan Rp.120.000 sampai Rp. 200.000 Perbulan, Tanpa Adanya Nota dari dinas DLH. Ucapnya

Kalau bulan puasa seperti ini mereka pagi ngambil sampah mobilnya sudah penuh, mereka balik lagi ngambil untuk Rit kedua, maka mereka meminta sejumlah uang Rp. 50.000 Rupiah/pedagang dengan alasan ganti uang minyak. alasan minyak mereka beli sendiri tidak di tanggung oleh dinas DLH. Ungkapnya

Baca Juga  Curat Uang Tunai 29 Juta Terungkap, Kapolsek Banjar Agung: Pelaku Merupakan Karyawan Korban

Lalu awak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Dinas DLH, Drs. Yen Dahren, M.AP, Melalui Pesan WhatsApp namun Beliau Mengarahkan Temuin aja Sekdis dan Kabid di kantor karna saya masih Dinas Luar (DL). Ucap kadis melalui pesan singkat

Lalu Awak media Mendatangi kantor DLH untuk Mengklarifikasi terkait Kebenaran kepada Heriansyah selaku Kabid memaparkan, terkait sampah itu tidak bisa di pilah-pilah karna yang namanya sampah semua harus di angkut. Ujarnya

“Lanjut Heriansyah Terkait Masalah yang dimintai Iuran itu memang sudah ada di Peraturan Daerah (PERDA), yang mana pembayaran tersebut melalui Qris yang di setorkan secara langsung ke Kas Daerah (Kasda).

Baca Juga  Kunker Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah ke Kodim 0422/Lampung Barat

nanti kita telusuri dulu Oknum Mobil sampah yang sampah yang meminta iuran kepada Pedagang tanpa adanya Nota Dinas itu tidak di perbolehkan karna kami memang tidak memperbolehkan meminta uang kepada masyarakat dengan sekecil apapun jumlah nominalnya”. Tuturnya

Awak Media akan terus menelusuri prihal tersebut dengan dugaan kuat pungli serta akan mengkonfirmasi prihal tersebut kepada Bupati Tulang Bawang, Drs. Drs. Qudrotul Ikhwan.,MM. untuk memintai tanggapan Bupati dalam permasalahan tersebut.

Berharap agar Aparatur Penegak Hukum(APH) agar membrantas oknum-oknum pungli serta pemerintah kabupaten Tulang Bawang merespon cepat permasalahan ini khususnya Bupati Tulang Bawang agar menunjukan sikap tegas dan melakukan evaluasi terhadap Dinas DLH.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Generasi Muda Jadi Penentu Kemajuan Bangsa, Gubernur Mirza Beri Pesan Inspiratif di Unila

Berita terkini

Pejabat Bupati MesujiĀ  melaksanakan kegiatan Roadshow Marketplace

Berita terkini

Siap Amankan Malam Takbir Idul Adha 1447 H , Polres Tulang Bawang Gelar Apel Gabungan Di Titik Kritis Dan Rawan

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat koordinasi Dalam Rangka Kolaborasi HUT TV One Yang Ke-18 Tahun.

Berita terkini

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Berita terkini

Gebrakan Kasdim 0822! Mayor Inf Tanuri Tanamkan Nasionalisme ke CPNS Kejari Bondowoso

Berita terkini

Daftar Ke KPU Tubaba, Paslon NoNa di Kawal pawai budaya dan Ribuan Pendukung.

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pastikan Anak Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat