Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:35 WIB

Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/02/2026).

Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK merupakan siklus tahunan yang krusial untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai regulasi. Ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung.

“Saya minta seluruh OPD, terutama BPKAD dan Biro Umum, untuk bersiaga dan kooperatif. Data yang dibutuhkan tim pemeriksa harus segera disiapkan agar proses ini berjalan lancar demi mempertahankan kualitas laporan keuangan kita,” ujar Sekdaprov Marindo.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Pesantren Lampung Jadi Pelopor Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Sekdaprov juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap temuan-temuan sebelumnya guna meminimalisir nilai materialitas yang dapat mempengaruhi opini laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini memiliki tujuan, yaitu :

1. Memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.

2. Menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) melalui test of control.

3. Menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Wakili Wali kota Bandar Lampung Sekda Iwan Gunawan Menerima Audensi BPS Kota Bandar Lampung 

4. Melakukan pengujian substantif pada akun-akun tertentu (test of detail balance sheet).

Adapun yang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan kali ini meliputi pengelolaan Kas Daerah (Kasda), Kas BLUD, dana BOS, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, terhitung mulai tanggal 11 Februari hingga 14 Maret 2026. BPK berharap komunikasi yang efektif dapat terjalin antara tim pemeriksa dan entitas agar hasil pemeriksaan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak terkait.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Percepat Rehabilitasi Jalan Demi kelancaran Penggunaan Jalan Jelang Idul Fitri 1446 H 2025

Bandar Lampung

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Bandar Lampung

Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Bandar Lampung

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Bandar Lampung

Unjuk Rasa di Lampung Berlangsung Kondusif, Gubernur Rahmat Mirzani Duduk Bersama Mahasiswa

Bandar Lampung

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Pimpin Upacara Bersama Forkopimda Tahun 2026

Bandar Lampung

PELINDO REGIONAL 2 PANJANG BERSAMA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI LAMPUNG DAN KSOP KELAS 1 PANJANG LAKUKAN REFRESHMENT & EVALUASI IMPLEMENTASI STID.

Berita terkini

Polres Jember Gelar Santunan Anak Yatim & Buka Puasa Bersama Polri dan Masyarakat