Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Headline / Jawa Timur / Jember / Nasional / News / Pemerintah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Yayasan As Sariban Gelar Jalan Sehat Berhadiah Bea Siswa Gratis

JEMBER, Harian Sultan.com – Yayasan pendidikan Islam dan Dakwah dan Sosial As – Sariban Kemuningsarilor, Panti Kabupaten Jember, menggelar Jalan Sehat bersama Lora Fadil dan Gus Muhammad Fawait calon Bupati Jember pada Minggu Pagi (20/10/2024).

Ribuan warga masyarakat Kemuningsarilor Panti Jember memadati dan ikut serta dalam event Jalan Sehat sambut hari santri ini, ratusan hadiah hingga sepeda listrik persembahan dari Yayasan As- Sariban, juga lima utama berupa bea siswa gratis kuliah S1 hingga selesai dari Institut Agama Islam Al Qodiri.

Baca Juga  Membangun Harapan di Atas Sungai, Gubernur Lampung Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jembatan Viral Tampang Muda

Acara Jalan Sehat ini juga dihibur oleh orkes gambus dan hadrah As – Sariban dipandu oleh MC Koboy Kholies.
Haji Abusiri As Sariban ketua yayasan. Assariban dalam amanatnya keluarga besar Yayasan Az Sariban mendukung penuh Gus Fawait hingga menjadi Bupati Jember kedepannya, karena itu didasari semua karena cinta.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

(Bagus)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Soliditas Yonif 514/SY Warnai Upacara Serah Terima Jabatan Danbrigif 9/DY

Berita terkini

Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama, Ini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Senam Bersama di Tulang Bawang

Berita terkini

Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

Bandar Lampung

PDAM Way Rilau Fokus Tingkatkan Kinerja, Serta Bantah Pegawai Tak Digaji 2 Bulan. 

Berita terkini

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Resmi Terima Jabatan, Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Berita terkini

Dirut BUMD Lamsel Maju Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Berita terkini

Hotline 110 Meledak,Polres Tulang Bawang Siaga 24 Jam Tanpa Henti