Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:35 WIB

Penyerahan Santunan Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada Bapak Yuriansyah

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyerahkan santunan perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Salah satu penerima santunan adalah Yuriansyah yang berdomisili di Jalan Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada hari Kamis (05/02/2026).

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di Kota Bandar Lampung.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja beserta keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berharap program perlindungan pekerja ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang membutuhkan perlindungan sosial.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu KPM di Kota Bandar Lampung

“Dengan adanya program ini, kita dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja serta mendorong produktivitas mereka,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari program tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, santunan juga diberikan kepada sejumlah penerima manfaat lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Adapun penerima santunan di antaranya Tarmizi yang berdomisili di Jalan Raden Patah Gang Hj. Masnin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat; Yuriansyah di Jalan Tupai No. 29, Kecamatan Kedaton; serta Tabrani di Jalan Sri Kresna No. 15, Kecamatan Telukbetung Timur.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Selanjutnya, Miswati di Jalan Pulau Buton Gang Sepakat II, Kecamatan Way Halim; Ansori di Jalan Pulau Buton Gang Bonsay No. 14, Jagabaya II, Kecamatan Way Halim; Joko Marnoto, Agung Sudrajat, dan Rustini di Komplek Perumahan Prasanti 2, Kecamatan Sukarame; serta Meta Yuliani di Perum Bukit Palm Hijau Blok B1 No. 2, Kecamatan Sukabumi.

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Keuangan Daerah Jadi Fondasi Pembangunan, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Efisien, Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung

Konser Pra-Kompetisi GNLC Meriah, Purnama Wulan Sari Beri Dukungan Penuh untuk JICF

Daerah

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Belasan Pelaku Tindak Pidana Dalam Dua Pekan, Berikut Rinciannya

Bandar Lampung

Dorong Hilirisasi, Pemprov Lampung Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Iklim Usaha Kondusif

Bandar Lampung

Krakatau Beach Run 2025, Sinergi Olahraga dan Promosi Pariwisata Lampung

Berita terkini

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Dalam Masa Jabatannya Berjanji Akan Selalu Mengutamakan Kepentingan Masyarakat 

Bandar Lampung

Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Berita terkini

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang