Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:43 WIB

GUBERNUR LAMPUNG: KAYU TERDAMPAR BERASAL DARI KAPAL TONGKANG & SELURUH PROSES SUDAH DITINDAKLANJUTI

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan penjelasan resmi terkait pemberitaan mengenai kayu-kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia serta video dugaan pembalakan liar di wilayah Pesisir Barat. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa seluruh informasi perlu didasari oleh data yang telah diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan instansi teknis. Hari Rabu (10/12/2025).

Terkait kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Gubernur menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan berasal dari aktivitas pembalakan di Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Lampung, kayu tersebut merupakan muatan kapal tongkang Ronmas 69 milik PT Minas Pagai Lumber yang mengalami gangguan mesin dalam pelayaran dari Kepulauan Mentawai menuju Semarang. Kapal tersebut memiliki dokumen lengkap, mulai dari legalitas kayu hingga izin berlayar, dan kehilangan sebagian muatannya setelah tali jangkar putus saat kapal sandar darurat akibat kerusakan mesin.

Baca Juga  Krakatau Festival Kembali Hadir, Wujud Cinta Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung

“Kayu yang terdampar di Tanjung Setia bukan hasil illegal logging di Lampung. Itu muatan tongkang yang hilang saat kapal mengalami gangguan,” tegas Gubernur.

Sementara itu, dugaan pembalakan liar di Pekon Pugung Penengahan saat ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Lampung. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lokasi penebangan berada pada APL (Areal Penggunaan Lain), bukan kawasan hutan lindung maupun hutan negara. Lahan tersebut belum terdaftar di BPN, tidak bersertifikat, dan sejumlah barang bukti telah diamankan. Proses pendalaman terus berjalan bersama BPHL, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan BKSDA.

Gubernur juga menegaskan kembali bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai larangan menebang pohon “meskipun di lahan pribadi” merupakan jawaban atas pertanyaan wartawan, bukan penetapan lokasi atau kesimpulan terhadap kasus tertentu. Pernyataan tersebut merupakan imbauan umum agar masyarakat tidak menebang pohon besar secara sembarangan, baik di kawasan hutan maupun di lahan milik pribadi, demi menjaga keselamatan lingkungan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

“Pemeriksaan titik koordinat, status lahan, maupun seluruh aspek teknis dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Pesan saya waktu itu adalah ajakan umum untuk menjaga lingkungan,” ujar Gubernur.

Gubernur Mirza kembali menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak pernah terlibat dan tidak menoleransi praktik illegal logging dalam bentuk apa pun. Pemerintah mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum oleh Polda Lampung. Selain itu, Pemprov Lampung terus memperkuat agenda pemulihan hutan melalui percepatan reboisasi, penguatan pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

Gubernur mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak terpancing narasi yang tidak sesuai data, dan bersama menjaga kelestarian hutan Lampung. “Mari kita jaga Lampung bersama-sama. Kita percayakan proses penanganan kepada aparat dan instansi yang berwenang,” tutupnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Keberhasilan Bed Dryer Gapoktan Wono Agung

Berita terkini

Pemkab Mesuji Gelar Pisah Pamit Pj Bupati, Ketua PKK dan Purna Tugas Penjabat

Berita terkini

Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur Diresmikan, Wagub Jihan Tekankan Penguatan Karakter

Berita terkini

Lima Pria Akhirnya Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Metro, Akibat Jual Jaringan Internet Dari Hasil Curi Data Telkom.

Berita terkini

Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Bawa Harapan Baru bagi Petani dan Warga Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032

Bandar Lampung

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Bandar Lampung

Bunda Paud, Bunda Literasi, Duta Baca dan Kepengurusan Dekranasda Resmi Dikukuhkan, Kolaborasi Wujudkan Lampung Maju