Hj. Eva Dwiana pimpin upacara Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Wali Kota Bandar lampung, Hj. Eva Dwiana memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, (01/10/2025). Upacara yang berlangsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar lampung.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar setiap tanggal 1 Oktober, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara, sekaligus mengenang peristiwa bersejarah terkait pengkhianatan Gerakan 30 September.

Baca Juga  Beri Reward Pada Kompi dan Prajurit Berprestasi, Danyonif 330 Ajak Healing Nonton Film di Cinema 21

Acara ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Bandar lampung dalam menjaga persatuan, sekaligus meneguhkan nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wali Kota mengatakan, dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang hari ini dilakukan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar lampung, diharapkan dapat terus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan dalam Pembangunan Daerah

“Dengan terus memperingatinya, kita bisa mengingat ke belakang dan bisa membaca sejarah, serta mempelajari, sehingga nilai-nilai perjuangan para pendahulu kita bisa kita lakukan didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Para Ojol yang Ada di Sekitar Bandar LampungĀ 

Bandar Lampung

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Bandar Lampung

Ke DPR RI, Gubernur Mirza Perjuangkan Aspirasi Petani Singkong Lampung

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Berita terkini

BBM Jenis Pertalite Sulit Di Dapat , Warga Kota Metro Resah

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Akan Menggelar Lomba Senam Kreasi

Berita terkini

Ada Apa Dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Terkait Perkara Pidana Nomor 210/Pid.B/2024. Yang Mana Menjadi Sorotan Publik

Berita terkini

Poengky Indarti: Penguatan KPK untuk Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi