Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:59 WIB

Beli BBM Wajib Bayar Pajak, adalah HOAKS

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa informasi yang menyebut masyarakat hanya bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) jika sudah membayar pajak kendaraan bermotor tidak benar. Marindo menyebut kabar tersebut sebagai hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.

“Adanya informasi bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melarang pengisian BBM bagi kendaraan yang belum membayar pajak itu hoaks dan tidak benar. Ini bisa menimbulkan keresahan,” ujar Marindo saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Senin (29/09/2025).

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan 1 Tertinggi di Sumatra, Kemiskinan Terendah dalam 15 Tahun terakhir dan Laju Penurunan Kemiskinan Tecepat 2 Nasional

Marindo memastikan tidak ada kebijakan atau regulasi yang diterbitkan Pemprov Lampung terkait larangan membeli BBM bagi kendaraan yang menunggak pajak. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keputusan maupun aturan lain yang mengatur hal tersebut.

Menurut Marindo, yang ada hanyalah kajian internal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung mengenai opsi kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Namun kajian itu belum ditetapkan menjadi kebijakan.

“Kalaupun ada kajian di Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan pajak, itu belum sampai pada keputusan untuk diterapkan. Jadi informasi yang beredar tidak tepat, bahkan meresahkan,” katanya.

Baca Juga  Berhasil Percepat Penurunan Stunting, Kabupaten Mesuji Raih Penghargaan dari BKKBN

Meski demikian, Marindo menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan sebagai penopang pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk tetap patuh membayar pajak demi mendukung pembangunan dan perekonomian Lampung.

“Kami terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak adalah tulang punggung pembangunan Lampung. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban ini penting untuk mendukung pembangunan daerah ke depan,” ujar Marindo.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerintah kota Bandar Lampung Berikan Bantuan Beras Kepada Warga Yang Terdampak Musibah Banjir

Berita terkini

M. Firsada Lantik PJ Kepalo Tiyuh Karta Sari

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Apresiasi Peran Strategis Purnawirawan Polri dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Desak Pusat Putuskan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional

Berita terkini

M. Firsada Melepas SSB Persema FC menuju GEAS Tingkat Nasional

Bandar Lampung

TP. PKK Provinsi Lampung Siapkan Program Kolaboratif, Perkuat Sinergi

Berita terkini

Pengurus Forum Pemred SMSI 2024-2029 Resmi Dilantik, Jaga Jurnalisme Berkualitas.