Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 16:06 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/09/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Baca Juga  Respon Cepat Hj. Eva Dwiana, Meninjau Secara Langsung Lokasi Terdampak Banjir Pekan Lalu

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. “Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga  Polsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

Sementara itu salah satu pengunjung bernama Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman, ” ungkap Tita.

Senada dengan Tita, Bapak Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Tetapkan Joni Putra Cs sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Menetapkan Inisial RF Menjadi Tersangka Penganiyaan.

Berita terkini

Dengan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Kostrad di Yonif 514/SY Gelar Tasyakuran HUT Ke- 64

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Hadiri Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Mataram Baru 

Berita terkini

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Lakukan Kegiatan Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari KORPRI Yang Ke-54 Tahun 2025.

Berita terkini

Lampung Terbaik 3 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2025, Satu-satunya 3 Besar Terbaik Provinsi di Luar Pulau Jawa

Berita terkini

M.Firsada Hadiri Pelantikan HIPMI Tubaba