Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah

Kamis, 18 September 2025 - 16:06 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Keamanan, Kenyamanan dan Kekhusyukan Tempat Ibadah

Bandar Lampung, Hariansultan.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung, Rabu (17/09/2025) malam.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah maupun pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini bukan bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan memastikan fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie sendiri merupakan salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie, masjid ini memiliki arsitektur modern dengan sentuhan khas nusantara. Masjid yang mampu menampung ribuan jamaah ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kajian Islam, pendidikan, serta destinasi wisata religi.

Baca Juga  Lampung Siapkan Proyek Investasi Lewat Penguatan FOILA

Pemprov Lampung menekankan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah. Namun demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar para pedagang dapat diarahkan ke lokasi yang lebih tepat dan tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fungsi masjid.

Yuri menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga masjid sebagai ruang publik yang suci dan tertib. “Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21

Sementara itu salah satu pengunjung bernama Tita (35 tahun) sangat mendukung penertiban ini karena jika tidak ditindaklanjuti akan menyebabkan lingkungan masjid terganggu kenyamanan dan kekhusyukannya.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman, ” ungkap Tita.

Senada dengan Tita, Bapak Amirudin (40 Tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penertiban pedagang ini, menurutnya penertiban ini merupakan upaya baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keindahan Masjid Raya Al-Bakrie.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan bagi jamaah, sekaligus memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota yang religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siap Kawal Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Sinergi dan Layanan Maksimal

Bandar Lampung

Momen Kebersamaan Disela Unjuk Rasa Mahasiswa, Pegawai Pemprov Bagikan Makanan Ringan

Bandar Lampung

Wagub Jihan Tegaskan Keadilan Restoratif Jadi Wajah Baru Penegakan Hukum di Lampung

Berita terkini

Dinilai Berhasil Membina dan Mengukuhkan Tiyuh-tiyuh Sadar Hukum, M. Firsada Raih Penghargaan

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan monitoring Bahan Pokok Menjelang Pasca Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M

Bandar Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Apresiasi serta Motivasi Atlet Pada Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung 2026

Berita terkini

Sinergi Provinsi-Kabupaten: Gubernur Mirza dan Wabup Nadirsyah Pastikan Akses Vital Tubaba Kembali Mulus

Berita terkini

Herlinawati Qudrotul, Lakukan Kegiatan Bimtek Tim Pembina Posyandu Tahun 2026.