Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Evaluasi Sistem Pelaporan Pemerintahan

BANDAR LAMPUNG, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (18/07/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya LPPD sebagai instrumen penilaian atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, yakni mulai 1 Januari hingga 31 Desember. Menurutnya, LPPD yang disusun oleh Biro Otonomi Daerah ini merupakan dokumen strategis yang tidak hanya dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

“LPPD menggambarkan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Di dalamnya juga tercakup konsep perbaikan ke depan. Ini yang nantinya menjadi dasar untuk perumusan kebijakan dan program-program selanjutnya,” ujar Sekda.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

Sekda menjelaskan, selain LPPD, terdapat pula Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disusun untuk dilaporkan kepada DPRD dan memperoleh rekomendasi. Sementara itu, ringkasan laporan kepada masyarakat disampaikan melalui kanal digital sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Saat ini, nilai kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam LPPD terakhir berada pada kategori sedang. Meski hasil penilaian untuk tahun 2024 telah dilakukan oleh Kemendagri, namun hasil resminya belum diumumkan.

“Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Oleh karena itu, hari ini kita bahas bersama metode, mekanisme, serta tahapan waktu penilaian. Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan sudah berada pada jalur yang benar,” tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Perketat Impor Etanol dan Singkong, Lampung Sambut Baik Kebijakan Pro-Petani

Sekda juga mendorong agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan LPPD dan mekanisme penilaiannya. Ia berharap, ke depan, format asistensi penyusunan LPPD dapat dirumuskan secara lebih terpadu.

“Kita libatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda sebagai pengampu. Kita coba cari format yang tepat agar ke depan LPPD kita bisa lebih berkualitas, dan nilainya bisa meningkat menjadi kategori tinggi atau bahkan sangat tinggi,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Biro Otonomi Daerah Setprov Lampung. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini menjadi awal dari perbaikan sistemik dalam pelaporan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara menyeluruh.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pisah Sambut Kapolres, M. Firsada Apresiasi Kinerja AKBP Ndaru Istimawan

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Serahkan Bantuan untuk Korban Musibah Ledakan Mesin Oven di PT. Mentari Prima Jaya Abadi

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Buka Seminar Nasional Lembaga Penerbitan Mahasiswa Republican 2025

Berita terkini

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang di Lampung Kesempatan Emas Bagi Talenta Muda Daerah

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Gubernur Mirza Pastikan Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Berkualitas dan Tepat Sasaran

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Pastikan Anak Tetap Tertampung di Sekolah Negeri Terdekat