Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:08 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Menggala, menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan yang terjadi hari Rabu (15/05/2024), sekitar pukul 19.20 WIB, di areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan yang ditangkap oleh petugas gabungan ini seorang laki-laki berinisial LR (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Menggala menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan. Pelaku ini ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (14/06/2025).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan pemerasan, terungkap bahwa pelaku ini juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bongkar rumah pada tahun 2022.

Baca Juga  Ending Plastic Pollution, Lampung Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari korban seorang perempuan berinisial I (23), berprofesi karyawan swasta, warga Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mulanya hari Rabu (15/05/2024), sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku mengirim pesan ke nomor WhatsApp korban dan mengajak bertemu dengan cara merayu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang saat itu masih bekerja di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, lalu mereka ngobrol di tempat korban bekerja. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak ke pasar malam.

“Ternyata korban dibawa oleh pelaku ke areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti. Sekitar pukul 19.20 WIB, saat korban sedang duduk diatas motor milik pelaku, mulai lah pelaku menyentuh tubuh korban, karena korban tidak mau pelaku langsung mencekik dan mengancam akan membunuh korban, sambil pelaku meraba-raba tubuh korban. Korban berontak dan turun dari motor sambi berlari menjauh, tetapi di kejar oleh pelaku sehingga korban terjatuh ke tanah dan langsung dipaksa oleh pelaku melakukan hubungan badan,” terang perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Lantik Ketua TP. PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Lampung Selatan

AKP Noviarif menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kampung Suka Bhakti dan saat berada di jalan setapak di areal perkebunan sawit, pelaku kembali mengancam korban. Hari Kamis (16/05/2024), sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, setelah itu langsung merampas handphone (HP) merek Realme C53 milik korban, kemudian korban seorang diri ditinggalkan oleh pelaku di areal perkebunan sawit.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Dikenakan Pasal 6b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta, dan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Penutupan Kejuaraan Bupati Cup Race 2025 dan Bazar UMKM

Berita terkini

Hari kedua Safari Ramadhan, Wabup Tuba Hankam Hasan Ajak Masyarakat Untuk Meningkatan Kualitas Akhlak Masyarakat

Berita terkini

Desa Sumber Gede Menjadi Tuan Rumah Verifikasi Lapangan Oleh Kementerian 

Berita terkini

BRI Cabang Tulang Bawang Salurkan Bantuan Kepada 65 Siswa SDN 01

Bandar Lampung

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Bandar Lampung

Senam “Payu Kidah” Meriahkan HUT KORPRI ke-54 dan Peringatan Hari Ibu ke-97 di Lapangan Korpri

Berita terkini

Provokator Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Thabrani Diduga Ulah Dua Mantan Calon Kakam

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dukung DPPI sebagai Agen Perubahan dan Mitra Pembentukan Karakter Bangsa