Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pesisir Barat, Hariansultan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antarinstansi di daerah.

Objek hibah tersebut berupa tanah dan bangunan seluas ±5.550 meter persegi, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis, 8 Mei 2025. Momentum ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam membangun pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mendukung percepatan pelayanan publik. “Ini adalah bentuk dukungan nyata dari daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan kolaborasi yang makin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua SMSI Lampung Dorong Pelaku Usaha Media Online Konsisten dan Berintegritas

Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemprov Lampung untuk terus memperkuat sistem administrasi pajak daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, efisien, dan merata.

Dengan penyerahan aset ini, diharapkan pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat semakin optimal, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan menyerahkan hibah satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Menetapkan Dua Tersangka Dengan Dugaan Tindak Pidana KORUPSI PKBM Rawa Indah DI Kabupaten Tulang Bawang TA. 2022 S/D TA. 2023

Dalam sambutannya, Sulpakar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota,” tegas Sulpakar.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah.
“Kalau pelayanannya sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Langkah hibah dari dua kabupaten ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kapolres Tulang Bawang Barat pimpin gelar Konferensi Pers, Paparkan Keberhasilan Ungkap Kasus Menonjol

Berita terkini

BRI BO Jember Semarakkan HUT BRI Ke 129 dan PHS Semester I Tahun 2024

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Buka High Level Meeting Pendapatan Daerah dan Literasi TP2DD, Dirangkaikan Launching e-Retribusi Pasar Modern Pulung Kencana

Berita terkini

Viral Beredarnya video Yang Berdurasi 2 Menit Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Warga Desa Tri Tunggal Jaya Yang Terekam Oleh CCTV

Berita terkini

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Berita terkini

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Laksanakan Rapat Bersama BPKP Provinsi Lampung.

Bandar Lampung

Hj. Eva Dwiana, Dampingi WAMENDAGRI Akhmad Wiyagus Lakukan Sidak Di Pemkot Bandar Lampung