Home / Bandar Lampung / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / Pemerintah

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:53 WIB

Menuju Lampung Bebas Staples: Sinergi Pemerintah dan Komunitas di Era Digital

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjadi narasumber dalam diskusi dengan tema “Menuju Lampung Bebas Staples” yang diselenggarakan oleh Komite Pewarta Independen (KoPI) di Gedung Universitas Tulang Bawang (UTB), Sabtu (03/05/2025).

Diskusi ini menyoroti bahaya penggunaan staples, terutama pada kemasan makanan, dan mendorong alternatif yang lebih aman seiring dengan pesatnya digitalisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Saefulloh menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif KoPI dalam mengangkat isu krusial ini. Ia menekankan bahwa di era transformasi digital saat ini, kesadaran akan dampak kecil seperti penggunaan staples perlu ditingkatkan.

“Kita seringkali fokus pada isu digitalisasi, namun hal-hal mendasar seperti penggunaan staples dalam kemasan makanan juga memiliki potensi bahaya yang signifikan,” ujarnya.

Diskusi ini juga menghadirkan Ketua KoPI Lampung, Jefry, yang menyampaikan keprihatinannya terkait risiko kesehatan apabila staples tertelan.

Baca Juga  Hj. Eva Dwiana, Dampingi WAMENDAGRI Akhmad Wiyagus Lakukan Sidak Di Pemkot Bandar Lampung

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam membuat peraturan terkait pembatasan penggunaan staples, khususnya pada kemasan produk UMKM,” tegas Jefry.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS, menjelaskan potensi bahaya staples jika tertelan, mulai dari luka pada saluran pencernaan hingga penyumbatan yang memerlukan tindakan operasi.

“Tubuh kita sangat rentan terhadap benda asing. Staples, sekecil apapun, dapat memicu reaksi alergi dan peradangan,” jelas dr. Josi.

Achmad Saefulloh menanggapi positif usulan tersebut dan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui perangkat daerah terkait akan menindaklanjuti isu ini dengan melakukan kajian lebih lanjut mengenai potensi pembuatan peraturan daerah (Perda) atau peraturan gubernur (Pergub) terkait pembatasan penggunaan staples.

Ia juga menyoroti bahwa secara nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan yang menekankan prinsip keamanan pangan, termasuk larangan penggunaan kemasan yang membahayakan kesehatan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Lebih lanjut, Achmad Saefulloh mengaitkan isu staples dengan era digitalisasi. Menurutnya, digitalisasi seharusnya dapat mengurangi ketergantungan pada penggunaan kertas dan alat perekat fisik seperti staples.

“Idealnya, dengan sistem administrasi dan pelaporan yang semakin digital, penggunaan hardcopy dan staples dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Namun, Ia mengakui bahwa transisi menuju digitalisasi penuh memerlukan waktu dan kesadaran dari berbagai pihak.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong tindakan nyata untuk mengurangi penggunaan staples demi kesehatan dan keamanan bersama. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk media dan organisasi masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh masyarakat Lampung.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Kodim 0426 Gelar kegiatan Donor Darah

Berita terkini

Melalui Peningkatan Kapasitas, M. Firsada Harap Kader TP PKK Dapat Wujudkan Keluarga Berkualitas Dalam Berbagai Aspek

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Audensi FKUB Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung

Wakil Walikota Bandar Lampung HI. Dedy Amarullah Secara Langsung Resmi Membuka SPPT

Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Ajak Relawan Terus Bergerak dalam Misi Kemanusiaan

Bandar Lampung

Ending Plastic Pollution, Lampung Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Berita terkini

Kampung Ujung Gunung Ilir Lakukan kegiatan pembagian BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Secara “Dor to Door”

Bandar Lampung

Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi