Home / Berita terkini / Hukum / TNI Polri / Tulang Bawang

Selasa, 29 April 2025 - 21:27 WIB

Dua Pelaku Curat Spesialis Bongkar Warung Ditangkap Polsek Penawartama

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar warung yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku tindak pidana curat spesialis bongkar warung yang ditangkap Polsek Penawartama yakni berinisial HN (32), berprofesi buruh tani, warga Dusun Stajim, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan PI (34), berprofesi tani, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu bungkus rokok merek Ina Bold warna hitam, satu bungkus rokok merek Gudang Garam warna merah, dan satu bungkus rokok merek Toracino warna ungu.

“Dua pelaku tindak pidana curat spesialis bongkar warung ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku HN ditangkap hari Sabtu (26/04/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, di salah satu rumah warga di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, sedangkan pelaku PI ditangkap hari Minggu (27/04/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartam,” ucap Plt. Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (29/04/2025).

Baca Juga  Siaga Tanpa Henti! Polres Tulang Bawang Buktikan Layanan 110 Respon Cepat, 100% Panggilan Terjawab

Lanjutnya, para pelaku ini sudah beraksi di dua lokasi berbeda yakni pertama, hari Selasa (01/04/2025), sekitar pukul 15.10 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, yang mengakibatkan korban Ririn Setiani als Mama Bela (49), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 17 juta 75 ribu dan 11 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 17.885.000,- (tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Kedua, hari Selasa (22/04/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, di salah satu warung yang ada di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, yang mengakibatkan korban Edi Suyanto (47), berprofesi wiraswasta, mengalami kerugian sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa body, uang tunai sebanyak Rp 20 ribu, dan 33 bungkus rokok berbagai merek, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 3.854.000,- (tiga juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Plt. Kapolsek menambahkan, para pelaku ini beraksi dengan cara membongkar pintu warung, lalu masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai, rokok dan sepeda motor. Yang mana saat kejadian posisi warung sedang ditinggal pergi oleh pemiliknya dan dalam keadaan terkunci.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat spesialis bongkar warung saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh AKP Harun.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Hasil Muskab PBVSI di Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Terpilih Jadi Ketua

Bandar Lampung

Berjarak 14 Km dari Pusat Latihan Gajah, Karhutla di Titik Baru TNWK Berhasil Dipadamkan

Bandar Lampung

Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal

Berita terkini

Sekda Tubaba Serahkan Pendistribusian Bantuan Beasiswa BAZNAS

Berita terkini

Polres Jember Gelar ‘Pondok Pesantren Road Safety’ Ajak Santri Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Berita terkini

Program Desa TAPIS diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus mendorong keluarga yang mandiri, berkualitas, dan sejahtera.

Berita terkini

KPU Tulang Bawang Menggelar Secara Langsung Pengundian Nomor Urut Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Periode Tahun 2024 – 2029.

Berita terkini

Buka Gerakan Tubaba Berkurban, Bupati Novriwan Apresiasi Kerjasama Semua Pihak