Home / Berita terkini / Berita utama / Hukum / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:11 WIB

Korban Penganiyaan Anak Dibawah Umur, Lapor ke LPA Tulang Tulang Bawang Minta Keadilan

Menggala, Hariansultan.com – Beta selaku bibi kandung korban penganiayaan anak di bawah umur (IR) mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulang Bawang dan bertemu langsung dengan Ketua sekaligus Advokat LPA Kabupaten Tulang Bawang Fitra Agustinus, SH.,MH. Senin (20/01/2025).

Bibi kandung dari (IR) langsung memberikan kuasa kepada LPA Kabupaten Tulang Bawang untuk mendampingi dan mengawal proses atas laporan bibi korban yang tertuang dalam laporan Polisi nomor: LP/B/253/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG tanggal 13 Nopember 2024.

Menurut bibi korban bahwa keponakannya (IR) telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang (Fr, Os dan Sod) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Banjar Agung, Tulang Bawang pada hari rabu tanggal 13 Nopember 2024 pukul dua belas siang dan telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang namun hingga kini belum ada tindakan terhadap para pelaku.

Baca Juga  Bupati Tulang Bawang Barat Serahkan Santunan Rumah Layak Huni Shiddiqiyyah dalam Rangka Syukur Kemerdekaan RI

“kami sudah melaporkan para pelaku tiga orang ke Polres Tulang Bawang namun sampai hari ini pelaku belum ditindak oleh polisi, maka saya meminta bantuan ke LPA Tulang Bawang agar masalah ini dikawal hingga proses hukum dapat ditegakkan demi keadilan, sampai hari ini keponakan saya masih trauma atas kejadian penganiayaan itu” terang Bet.

Baca Juga  PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 2024 DENGAN TEMA “PANCASILA JIWA PEMERSATU BANGSA MENUJU INDONESIA EMAS 2045”

Terpisah ketua LPA Tulang Bawang Agustinus saat ditanya media, apakah langkah yang akan dilakukan, Kamis (30/01/25).

“Bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Tulang Bawang yang memegang perkara ini agar segera menindaklanjuti tahapan dan memberikan SP2HP kepada pihak pelapor mengingat penanganan korban anak di bawah umur harus cepat” terangnya

Lebih lanjutnya Agustinus “kami akan berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Tulang Bawang yang memegang perkara ini agar segera menindaklanjuti tahapan dan memberikan SP2HP kepada pihak pelapor mengingat penanganan korban anak di bawah umur harus cepat dan tentunya kami akan terus mengawalnya”.(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Buka Oprasi Pasar Murah Firsada Sebut, Bentuk Kepedulian Pemerintah

Bandar Lampung

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Lompatan Tinggi Gubernur Mirza Menuju Peradaban Modern

Berita terkini

Wakil Bupati Tubaba Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Anak Disabilitas dari Global Village Foundation Australia

Berita terkini

Walikota Bandar lampung, Hj. Eva Dwiana menghadiri MUNAS VII APEKSI 2025 di Kota Surabaya.

Berita terkini

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: “Kita Dampingi Sampai Sembuh”

Berita terkini

LSM ISC-GAMAPELA Lampung Soroti Soal Dugaan Pembengkakan Anggaran Makan Minum Disdik Lamsel

Bandar Lampung

Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita terkini

Bupati Tubaba Buka Kontes Kambing 2025, Dirangkai dengan Pengukuhan Bolo Ngarit dan Layanan Publik