Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung Timur / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 17:06 WIB

Bupati Lampung Timur Sambut Baik Kunker Kejati Lampung

Labuhan Maringgai, Hariansultan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Kuntadi, melakukan kunjungan kerja ke Lampung Timur untuk memperkuat dua program yaitu Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan. acara yang berlangsung di Desa Margasari Kuala Way Penet Kecamatan Labuhan Maringgai. selasa (15/04/2025). 

Di hadapan masyarakat pesisir, unsur Forkopimda, Kepala. OPD dan tamu undangan lainnya, Kajati Kuntadi menyampaikan bahwa hukum tidak selalu harus ditegakkan secara kaku. Ada ruang untuk kearifan, musyawarah, dan pendekatan sosial yang lebih menyentuh hati masyarakat.

“Hukum itu sesuatu yang bersifat kaku. Maka ketika ada terobosan, pasti diwarnai sedikit kegaduhan karena menimbulkan perbedaan pandangan atau ukuran. Tapi kita harus sadar, kadang masyarakat memandang pelaku tidak layak untuk dihukum. Di situlah Restorative Justice hadir sebagai jawaban,” ujarnya.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Hj, Eva Dwiana Berikan Bantuan Kepada sejumlah Warga Korban Kebakaran 

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menyambut baik kunjungan Kajati dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung program tersebut.

“Penegakan hukum bukan soal siapa yang kalah atau menang, tapi tentang mengembalikan keadilan ke tempat yang semestinya. Kami ingin hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi menjadi sahabat bagi masyarakat, terutama nelayan yang sering bersinggungan dengan regulasi tanpa tahu solusinya,” tutur Agus Baka.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam kegiatan itu mengapresiasi langkah Kejati Lampung dalam menghadirkan hukum yang lebih membumi.

“Restorative Justice dan Jaksa Sahabat Nelayan ini adalah terobosan luar biasa. Pemerintah daerah sangat mendukung. Masyarakat kita butuh hukum yang bisa dirasakan manfaatnya, bukan yang justru membuat mereka takut,” kata Bupati Ela.

Baca Juga  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Dengan suasana hangat dan guyuran hujan yang dianggap sebagai pertanda berkah, kegiatan ini menjadi simbol hadirnya hukum yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga relevan dan berpihak pada keadilan sosial.

Diketahui Program Restorative Justice memungkinkan penyelesaian kasus ringan melalui jalur damai tanpa proses pengadilan, dengan syarat adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

Sementara Jaksa Sahabat Nelayan hadir untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat pesisir yang rentan terhadap persoalan hukum karena minimnya pemahaman dan pendampingan.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

PSMTI Lampung Gelar Musyawarah ke-5, Gubernur Apresiasi Peran Sosial Tionghoa dalam Pembangunan Daerah

Berita terkini

Khawatir Terjadi Kecurangan Bawaslu Tulang Bawang Menghentikan Sementara Pengepakan Surat Suara

Berita terkini

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Hadiri Kegiatan APEKSI Yang Ke-VII

Berita terkini

Pengurus Forum Pemred SMSI 2024-2029 Resmi Dilantik, Jaga Jurnalisme Berkualitas.

Berita terkini

Dokkes Polres Tulang Bawang Cek Kesehatan dan Berikan Vitamin di Pos Pam Simpang Lapas Operasi Ketupat Krakatau 2025

Berita terkini

Peluncuran Buku “Terjebak di Puncak”, Kisah Inspiratif di Balik Kepemimpinan Pj. Gubernur Lampung

Berita terkini

Pemkam Tunggal Warga Gelar Musdesus Bentuk Kopdes Merah Putih 

Berita terkini

“Mudik Aman, Keluarga Nyaman”: Polres Jember Pasang Stiker dan Papan Imbauan