Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bandar Lampung, Hariansultan.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (17/03/2025).

Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Baca Juga  Rawon Sinergitas Mempersatukan TNI Polri di Bumi Curahdami Bondowoso

“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Baca Juga  JPO Siger Millenial Tidak Retak, Bunda Eva Pastikan Itu Hanya Lumut

Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Bandar Lampung

Gubernur Lampung: Saya Berjuang untuk Petani, Mari Dialog Secara Baik

Berita terkini

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Dalam Rangka Memperingati HUT Kabupaten Lampung Timur Yang Ke-26 Tahun.

Berita terkini

Kapolres Bondowoso Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media, Tangkal Hoaks

Berita terkini

Pimpin Apel Perdana Bupati Ela Ajak Forkopimda Membangun Lamtim Kearah yang Lebih Maju dan Lebih Makmur

Bandar Lampung

Gelar Doa Bersama, Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah

Berita terkini

PSHT Bersinergi Bersama TNI Dan POLRI Untuk Membangun Tulang Bawang Yang Lebih Maju.

Daerah

Angka Prevalensi Stunting di Tubaba Berangsur Menurun