Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Hukum / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:55 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.15 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung ini merupakan seorang pemuda berinisial AS (23), berprofesi wiraswasta, warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 39 (tiga puluh sembilan) tabung gas elpiji 3 kg masih berisi, 5 (lima) tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong, obrok warna kuning, berbagai macam merek rokok, berbagai macam mie instan, kipas angin, mesin pres minuman, mesin oven kue listrik, 2 unit speaker warna hitam, 5 karung beras ukuran 5 kg, 3 potong baju, 2 potong jaket, 2 potong celana, bermacam merk shampo, linggis, 14 buah gembok dalam keadaan rusak, rantai panjang 1 meter, tang warna merah, pisau, dan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat.

Baca Juga  Kepala kampung Ujung Gunung Ilir Mengapresiasi Kinerja Polsek Menggala

“Hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kami menangkap pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg saat sedang beraksi di salah satu toko yang ada di Kampung Penawar Rejo, sedangkan pelaku satunya lagi melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (13/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kholil Rohman (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar Rejo, aksi curat yang terjadi di toko miliknya diketahui sekitar pukul 01.15 WIB. Saat korban sedang tertidur mendengar suara gesekan besi, sehingga korban terbangun dan mencari asal suara gesekan besi tersebut.

Korban melihat ada 2 (dua) orang laki-laki berada di depan rumahnya dan juga posisi tersebut berada di belakang toko miliknya. Salah satu pelaku merusak kunci gembok pintu belakang toko, setelah itu para pelaku masuk ke dalam toko milik korban, sehingga korban langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian danĀ  menangkap salah satu pelaku yang saat itu sedang berada diatas sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan membawa obrok kain yang sudah berisi tabung gas elpiji 3 kg hasil kejahatan, sedangkan pelaku satunya melarikan diri dan sudah masuk DPO,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa para pelaku ini sudah beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

“4 (empat) TKP berada di Kecamatan Banjar Margo, 2 (dua) TKP berada di Kecamatan Banjar Agung, 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Aesthetic Clinic Fair 2025 Resmi Dibuka, Lampung Gaungkan Pariwisata Health & Beauty”

Bandar Lampung

Penertiban Aset Daerah Dimulai, Pemprov Lampung Pastikan Manfaat Strategis untuk Pembangunan

Berita terkini

Dra. Bayana Buka Sosialisasi Penyaluran dan Ketentuan Perpajakan Dana Desa

Berita terkini

Pwi propinsi lakukan kunjungan kerja di pwi tulangbawang.

Berita terkini

OPS SIKAT KRAKATAU 2024: SAT RESKRIM POLRES TUBABA TANGKAP NON TO DUA PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN.

Berita terkini

Pj. Bupati Tubaba Melepas Kafilah MTQ Ke -51

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Singkong

Berita terkini

Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Tubaba, M. Firsada : Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Kunci Berbagai Program Pembangunan