Pj. Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi., SP.,MM.,MT Hadiri Kegiatan Sosialisasi CORETAX

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tulang Bawang, Hariansultan.com – Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi., SP.,MM.,MT Memberikan Sambutan Acara Sosialisasi CORETAX (Pajak Online) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang. Pada hari Kamis, (06/02/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Ka. Bappeda, Ka. Disdik, Ka. Dinkes, Plt Ka. Bapenda, BPKAD/Mewakili dan Kasubbag Keuangan & Bendahara Pengeluaran masing masing OPD.

PJ Bupati Tulang Bawang Ir. Ferli Yuledi., SP.,MM.,MT

Pajak merupakan salah satu sumber utama penghasilan negara. Pajak dibayarkan setiap tahun nya oleh wajib pajak dengan besaran yg tentunya telah di atur oleh undang-undang yang berlaku. Guna semakin memaksimalkan penyerapan pajak sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan pelaporan dan bahkan pembayaran pajak, pemerintah pusat melalui direktorat jendral pajak (dpj) telah meluncurkan sistem Coretax.

Baca Juga  Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Perempuan Paguyuban Wanita Mandiri Membangun Kebersamaan dan Kepedulian

Oleh karenanya, Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT atas nama pemerintah Kab. Tulang Bawang sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada KPPI Pratama Kotabumi atas terlaksananya sosialisasi ini. Setelah mengikuti sosialisasi, saya harap seluruh peserta nantinya mampu menggunakan sistem Coretax. Ujar Pj. Bupati

“Sistem ini bukan hanya digunakan untuk instansi pemerintah, tetapi juga digunakan untuk wajib pajak perorangan. Makadari itu, seluruh peserta harus benar-benar serius mengikuti rangkaian sosialisasi agar ini yg di rapatkan dapat dibagikan kepada rekan-rekan lain nya yg tidak mengikuti sosialisasi ini.”

Baca Juga  Kodam V/Brawijaya Laksanakan Kegiatan Rakor Pembahasan Kerja Sama Teritorial (Kermater) dengan KL dan NKL TA. 2024 di Aula Makodam V/Brawijaya

Diakhir sambutan nya Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi meminta kepada peserta untuk dapat menyampaikan himbauan kepada rekan-rekan lain nya terkait pelaporan pajak tahuan. Seperti yg sudah digaungkan oleh direktorat jendera pajak (djp), bahwa batas waktu pelaporan SPT tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2025 dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan jatuh pada 30 April 2025.

Beliau juga berharap kepada seluruh OPD dan pegawai dilingkup pemerintah Kab. Tulang Bawang untuk tertib administrasi perpajakan dengan melaksanakan pelaporan SPT Sebelum tanggal yg ditetapkan. Tutup Pj. Bupati.

 

(Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Berita terkini

Pj Bupati Tulang Bawang Ir.Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Melantik serta pengambilan sumpah jabatan kepada 39 Pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Murah Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah 

Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Satgas Penertiban Bangunan menemukan sejumlah rumah yang berdiri diatas saluran air

Berita terkini

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Hadiri kegiatan Pengukuhan Ketua Tim Pergerak PKK kabupaten Lampung Timur.

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MPLS Sekolah Rakyat, Transisi Siswa Dipastikan Berjalan Lancar

Berita terkini

M. Firsada Sampaikan Prestasi Gemilang Selama Sepekan Terakhir dalam Apel Bulanan

Bandar Lampung

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Dampingi Menag dan Ketua Kadin Resmikan SPPG MusiRaya Rajabasa