Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:49 WIB

Diduga Bawaslu Tulang Bawang Fiktipkan Anggaran 

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Setelah tahapan Pilkada Kabupaten Tulang Bawang 2024, berhembus kabar tak sedap di lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (10/12/2024).

Terkait Kabar tak sedap tersebut dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dari sejumlah anggaran pelaksanaan kegiatan yang diduga fiktif.

Diduga Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang fiktif kan anggaran  kantor penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang mana saat dimintai keterangan kepada Korsek Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Sopian mengatakan bahwa kantor Gakkumdu telah di kontrak dari bulan lima.

“Kantor Gakkumdu sejak bulan lima sampai bulan dua belas. Saya juga sudah perintahkan bendahara untuk membelikan mubler,” ucapnya.

Baca Juga  Dengarkan Pidato Presiden, Bupati Tulang Bawang Mantapkan Langkah Wujudkan Indonesia Emas

Sementara itu, H. Wandra pemilik kontrakan yang katanya di tempatkan kantor Gakkumdu, sewa kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta per satu tahun.

“Ya rumah saya di sewakan oleh Bawaslu untuk dijadikan kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang, selama kegiatan Pileg dan Pilkada, nilai kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta,” jelasnya.

Namun, ia juga mengatakan bahwa jangan libatkan dirinya dengan masalah ini, apabila memerlukan uang minta saja dengan Bawaslu.

“Tolong lah jangan libat-libatkan saya, saya gak tahan pusing, kalo emang butuh uang temui saja orang Bawaslu dengan cara baik-baik,” ungkap H. Wandra.

Pasalnya, saat tim memeriksa kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 22 November 2024 lalu, kantor tersebut kosong tidak ada isi perlengkapan kantor dan hanya ada plang Gakkumdu.

Baca Juga  Lampung Torehkan Prestasi Gemilang di Pornas Korpri XVII 2025, Koleksi 14 Medali, Tempati Peringkat 8 Nasional

Tetapi, anehnya setelah tim menanyakan kantor Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang langsung segera mengisi dan menempati kantor Gakkumdu yang tadinya hanya plang saja.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska Mahendro saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa ia tidak bisa menjelaskan secara real berapa jumlah sewa kontrak rumah tersebut untuk kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang.

Ia juga menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Sekretaris karena menurut nya sekretaris yang lebih tau detail anggaran sewa kantor Gakkumdu. (Tim/Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Jamin Keamanan Perayaan Imlek, Polres Jember Siagakan Personel dan Perketat Pengamanan di Vihara

Bandar Lampung

Pemprov dan Dekranasda Provinsi Lampung Sukses Gelar Pameran Kriya Jemari 2025

Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Lampung, Siap Dorong UMKM ke Level Nasional

Bandar Lampung

Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi

Bandar Lampung

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Bandar Lampung

Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Bangun Infrastruktur, Gubernur Rahmat Mirzani Awali Perbaikan Jalan di Kabupaten Pringsewu

Berita terkini

PJ Bupati Tubaba Hadiri Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Berita terkini

Polri Untuk Masyarakat” Polres Jember Gelar Pasar Murah Ramadhan Berhadiah dan Santuni Anak Yatim