Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / Pemerintah / Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:49 WIB

Diduga Bawaslu Tulang Bawang Fiktipkan Anggaran 

TULANG BAWANG, Hariansultan.com – Setelah tahapan Pilkada Kabupaten Tulang Bawang 2024, berhembus kabar tak sedap di lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (10/12/2024).

Terkait Kabar tak sedap tersebut dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dari sejumlah anggaran pelaksanaan kegiatan yang diduga fiktif.

Diduga Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang fiktif kan anggaran  kantor penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang mana saat dimintai keterangan kepada Korsek Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, Sopian mengatakan bahwa kantor Gakkumdu telah di kontrak dari bulan lima.

“Kantor Gakkumdu sejak bulan lima sampai bulan dua belas. Saya juga sudah perintahkan bendahara untuk membelikan mubler,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Peduli, 50 Lansia di Kampung Tunggal Warga Mendapat Paket Sembako Gratis

Sementara itu, H. Wandra pemilik kontrakan yang katanya di tempatkan kantor Gakkumdu, sewa kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta per satu tahun.

“Ya rumah saya di sewakan oleh Bawaslu untuk dijadikan kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang, selama kegiatan Pileg dan Pilkada, nilai kontraknya berkisaran Rp. 40-50 juta,” jelasnya.

Namun, ia juga mengatakan bahwa jangan libatkan dirinya dengan masalah ini, apabila memerlukan uang minta saja dengan Bawaslu.

“Tolong lah jangan libat-libatkan saya, saya gak tahan pusing, kalo emang butuh uang temui saja orang Bawaslu dengan cara baik-baik,” ungkap H. Wandra.

Pasalnya, saat tim memeriksa kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 22 November 2024 lalu, kantor tersebut kosong tidak ada isi perlengkapan kantor dan hanya ada plang Gakkumdu.

Baca Juga  Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan KB Gratis, AKBP James: Sebanyak 78 Warga Yang Mengikuti Kegiatan

Tetapi, anehnya setelah tim menanyakan kantor Gakkumdu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang langsung segera mengisi dan menempati kantor Gakkumdu yang tadinya hanya plang saja.

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Inda Fiska Mahendro saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa ia tidak bisa menjelaskan secara real berapa jumlah sewa kontrak rumah tersebut untuk kantor Gakkumdu Kabupaten Tulangbawang.

Ia juga menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Sekretaris karena menurut nya sekretaris yang lebih tau detail anggaran sewa kantor Gakkumdu. (Tim/Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Bandar Lampung

Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Minta Balai Ambil Peran

Berita terkini

Honorer Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Lakukan Aksi Demo Usai Upacara HUT RI ke-80 

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Mendandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Tuba dan Kejari Tuba.

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Berita terkini

Ketua SMSI Lampung Dorong Pelaku Usaha Media Online Konsisten dan Berintegritas

Berita terkini

124 Casis Ikuti Rikmin Rekrutmen Polri TA 2025 di Polres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

Berita terkini

Catatan Akhir Tahun 2024 SMSI Memperluas Jaringan Internasional