Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / Lampung / Nasional / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:40 WIB

AKP Indik: Ada Dua Kasus Yang Menjerat Pelaku SA, Salah Satunya Video Berdurasi 30 Detik Yang Sempat Ramai di Medsos

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) Laporan Polisi atau kasus yang menjerat pelaku berinisial SA (44), berprofesi nelayan, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pertama, kasus penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku di acara orgen tunggal pernikahan warga yang terjadi hari Senin (24/06/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Kedua, kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial L, berprofesi nelayan, yang merupakan tetangganya sendiri yang terjadi hari Minggu (22/09/2024), sekitar pukul 23.50 WIB, di aliran sungai Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas.

“Untuk kasus pertama, motifnya pelaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia memiliki senpi ilegal, sedangkan untuk kasus kedua, motifnya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan menganggap korban sering mengintip rumah pelaku,” ungkap AKP Indik, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (02/10/2024).

Baca Juga  Kampung Banjar Agung Bangun Rabat Beton di RK 02 Dari Dana DD

Lanjutnya, aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga di Kampung Gedung Meneng Induk tersebut sempat ramai di media sosial (medsos).

“Dalam video berdurasi 30 (tiga puluh) detik yang beredar di medsos, terlihat acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix. Pelaku yang saat itu sudah berada di atas panggung, langsung mengeluarkan senpi ilegal dan melakukan penembakan kearah atas sebanyak 2 (dua) kali, sehingga musik remix orgen tunggal langsung berhenti, dan warga yang saat itu berada di lokasi langsung turun dari panggung serta membubarkan diri, sedangkan pelaku pergi meninggalkan acara orgen tunggal tersebut,” papar AKP Indik.

Baca Juga  Bupati Tulang Bawang Hadiri Kunjungan Kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI di Lampung

Kasat Reskrim menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Iduk pada Kamis (26/09/2024), tapi pelaku tidak ditemukan, sehingga tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Hari Minggu (29/09/2024), keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang dan akan menyerahkan pelaku. Hari Senin (30/09/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulang Bawang. Untuk kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Nasional

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Curas Yang Beraksi di Areal PT BNIL

Bandar Lampung

Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Dimulai, Kesempatan Emas Bagi Warga Lampung Dapatkan Diskon Pajak Hingga 31 Juli 2025

Bandar Lampung

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

Bandar Lampung

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Gratis

Bandung

Tuntaskan Amanat Kasad Dengan Gemilang, Yonif 330 Tri Dharma Selesaikan Program Rehab Rumah Dinas Swakelola

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Resmi Membuka Expo 2026 Jadikan Sebagai Etalase Perekonomian

Bandar Lampung

Pengurus KONI Lampung Resmi Dikukuhkan, Gubernur Dorong Peran Aktif KONI Pada Pembangunan Bidang Olahraga

Bandar Lampung

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal