Polres Tulang Bawang Ungkap Motif dan Kronologi Penembakan Yang Terjadi di Dente Teladas

Oplus_131072

Oplus_131072

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap motif penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang terjadi hari Minggu (22/09/2024), sekitar pukul 23.50 WIB, di aliran Sungai Terusan Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Motif penembakan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, dengan didampingi Kasi Humas, Ipda Bastian, SH, dan personel Satreskrim saat menggelar konferensi pers, hari Rabu (02/10/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman depan gedung Satreskrim Mapolres Tulang Bawang.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku berinisial SA (44), berprofesi nelayan, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, pelaku ini mengakui bahwa motifnya melakukan penembakan terhadap korban inisial L, berprofesi nelayan, yang merupakan tetangganya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan pelaku juga menganggap korban sering mengintip rumah pelaku,” kata AKP Indik mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, senpi ilegal yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya tersebut, menurut keterangan dari pelaku didapatnya dengan cara membeli kepada seseorang seharga Rp 500 ribu, yang mana pembelian senpi ilegal ini terjadi di wilayah Mesuji, Lampung dan hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku positif mengandung narkoba. Untuk asal unsul senpi ilegal tersebut akan dikembangkan kembali oleh Satreskrim.

Baca Juga  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Kunjungi dan Berikan Bingkisan ke Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2025

“Aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi saat korban sedang mencari ikan dan udang dengan menggunakan kapal klotok di perairan sungai Tulang Bawang, yang mana saat itu pelaku juga baru pulang dari memancing ikan dengan menggunakan speedboat miliknya. Ketika bertemu, pelaku langsung menembak korban dengan menggunakan senpi ilegal berjarak 2 (dua) meter, tembakan yang pertama menyerempet bagian kepala korban sehingga korban berusaha melarikan diri dengan menggunakan kapal klotoknya, tapi masih dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali menembak sehingga mengenai bahu kanan korban, setelah itu korban langsung melompat ke air,” papar AKP Indik.

Setelah melakukan penembakan, pelaku ini masih mencari keberadaan korban yang telah melompat ke air, namun korban tidak ditemukan oleh pelaku, sehingga langsung mengikat kapal klotok milik korban di pinggir sungai, lalu pelaku melarikan diri dengan menggunakan speedboat miliknya ke arah Kampung Gedung Meneng.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tegaskan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Pangan

Kasat Reskrim menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Iduk pada Kamis (26/09/2024), tapi pelaku tidak ditemukan, sehingga tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Hari Minggu (29/09/2024), keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang dan akan menyerahkan pelaku. Hari Senin (30/09/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus ini berupa baju berwarna hitam putih merah, celana pendek berwarna biru dongker, senter kepala, senpi ilegal jenis revolver, amunisi call 5,56, speedboat milik pelaku, dan proyektil peluru.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana, atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951,” imbuhnya. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak Bermasalah dan Penanaman Mangrove di Pesisir Lampung

Bandar Lampung

Membangun dari Desa, Desaku Maju Jadi Motor Penggerak Ekonomi Lampung

Berita terkini

Pemprov Lampung Tekankan Peran Strategis Lulusan Tarbiyah di Era Perubahan

Berita terkini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah umumkan Penetapan paslon Bupati dan wakil Bupati Terpilih

Berita terkini

PJ Gubernur Tinjau Wisata Cakat Nyenyek Bersama PJ Bupati Tulang Bawang.

Bandar Lampung

MTQ ke-52 Provinsi Lampung Dimulai: 464 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

Berita terkini

Babinsa Koramil 426-02/ Menggala Bersama PLN Meninjau Dan Memberikan Bantuan Kepada warga Yang mengalami Musibah Kebakaran Rumah

Bandar Lampung

SMSI Apresiasi Kejari Tetapkan dua Tersangka Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Serta Berharap Agar Bisa Usut Tuntas