Home / Berita terkini / Berita utama / Daerah / News / TNI Polri / Tulang Bawang

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:03 WIB

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanlik di Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Harian Sultan.com – Tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Lampung melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (yanlik) tahun 2024 di Mako Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Kamis (08/08/2024).

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung disambut langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang dan Kapolsek jajaran.

Adapun tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung yang datang ke Mapolres Tulang Bawang terdiri dari Dodik Hermanto, SH, MH, selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Hardian Ruswan, M Hafid Zakri, dan Agus Firmansyah.

“Kami telah berupaya semaksimal mungkin melengkapi sarana dan prasarana (sarpas) yang ada di Mapolres Tulang Bawang, agar masyakarat yang datang merasa nyaman karena telah dilayani dengan optimal oleh petugas kami di bidang yanlik,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Baca Juga  Masyarakat nelayan Desa Muara Gading Mas menggelar tradisi Nadran atau Tasyakuran Laut 2025

Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung di Mapolres Tulang Bawang adalah untuk melakukan penilaian, sehingga apa yang menjadi kekurangan terutama di bidang yanlik bisa segera diperbaiki ke depannya, dan kami tentunya akan menerima apapun hasilnya nanti.

“Saat ini, Polres Tulang Bawang sedang membangun Mall Pelayanan Kepolisian Satu Atap, sehingga masyarakat nantinya akan semakin mudah dan tidak perlu repot-repot lagi untuk mendapatkan yanlik meliputi SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, serta pembuatan SIM,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga  PJ Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD  Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029

Kapolres menerangkan, tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung sebelumnya telah melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan yanlik di beberapa Polres, dan Polres Tulang Bawang menjadi Polres ke 8 (delapan) yang dikunjungi untuk dilakukan penilaian.

“Tim ini melakukan penilaian secara subjektif, apabila memang baik akan disampaikan baik. Namun apabila kurang baik pasti akan disampaikan kurang baik, dan bisa segera dilengkapi kekurangannya tersebut demi kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

AKBP James menambahkan, kami telah berupaya semaksimal mungkin dalam melengkapi sarpras dan telah menempatkan personel yang mumpuni dibidangnya terutama pada yanlik, sehingga besar harapan kami pada tahun 2024 ini akan mendapat indikator hijau tertinggi oleh Ombudsman RI di bidang kepatuhan penyelenggaraan yanlik. (Red)

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bunda Literasi Provinsi Lampung Kukuhkan Forum Literasi Daerah, Perkuat SDM Berdaya Saing

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Hadiri kegiatan Safari Ramadhan 1446 H di masjid Al-Aufa

Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rakor Bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Berita terkini

Meriahkan dan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar Lomba PBB Tingkat SMA dan SMP Sederajat

Bandar Lampung

Pujawali ke-80 Pura Jagat Kerthi Bhuana, Gubernur Apresiasi Semangat Umat Hindu Berperan Serta Membangun Lampung

Berita terkini

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Pemukiman, Ini Tujuan Utamanya

Berita terkini

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Wisata di Masa Libur Idul Adha 1446 H, Berikut Sasaran dan Tujuannya

Berita terkini

Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Berbagi Puluhan Jas Hujan untuk Pengendara Roda Dua