PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten TUBABA.

TUBABA, Harian Sultan.com – Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tubaba resmi diperpanjang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah. Kamis (20/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepalo tiyuh.

Baca Juga  Bid Humas Polda Lampung Kunjungi Polres Tulang Bawang Barat Untuk Asistensi Pengelolaan Website Tribranews

Mengawali sambutannya M. Firsada mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh Kepalo Tiyuh yang dikukuhkan serta dilantik pada hari ini.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.” ucapnya.

Dirinya berharap ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

“Saya berharap kepalo tiyuh menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pilkada 2024,” tandasnya.

Baca Juga  Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

Dari hasil pantauan Diskominfo Tubaba, di akhir acara turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 (Sepuluh) Tiyuh berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor : 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023. Dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah diantaranya Tiyuh Pulung Kencana, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tiyuh Mulya Jaya, sementara dari Kecamatan Tumijajar yaitu Tiyuh Margo Mulyo, Tiyuh Daya Asri dan Tiyuh Margodadi, kemudian Kecamatan Tulang Bawang Udik yaitu Tiyuh Karta Raharja, Tiyuh Marga Kencana, dari Kecamatan Gunung Terang yaitu Tiyuh Mulyo Jadi dan Tiyuh Kibang Budi Jaya, terakhir yaitu Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang. Tutupnya (Red)­

Loading

Share :

Baca Juga

Berita terkini

Pemerintah Kabupaten Mesuji melaksanakan Kegiatan Pelepasan Calon Jamaah Haji 2024.

Berita terkini

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Berita terkini

MPLSMB SMAN 1 Tumijajar Kenalkan Jurnalistik dan Etika Bersosial Media

Berita terkini

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Berita terkini

PEMKAB TUBABA GELAR SHOLAT IDUL ADHA 1447H, SALURKAN 463 KAMBING DAN 6 SAPI KURBAN

Berita terkini

Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bagi Sembako Dengan Tema Jum’at Berkah yang Ke-21

Berita terkini

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers