PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten TUBABA.

TUBABA, Harian Sultan.com – Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., Kukuhkan Perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh se-Kabupaten Tubaba.

Masa jabatan 91 Kepalo Tiyuh di Kabupaten Tubaba resmi diperpanjang sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepalo Tiyuh dilaksanakan di Lapangan Pulung Kencana, Kec. Tulang Bawang Tengah. Kamis (20/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba serta Camat se-Tubaba.

Acara tersebut diawali dengan pengukuhan oleh Pj. Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dilanjutkan penyerahan SK kepada masing-masing kepalo tiyuh.

Baca Juga  Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Generasi Muda Promosikan Lampung

Mengawali sambutannya M. Firsada mengucapkan selamat dan sukses untuk seluruh Kepalo Tiyuh yang dikukuhkan serta dilantik pada hari ini.

“Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepalo Tiyuh yang hari ini telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.” ucapnya.

Dirinya berharap ini dapat menjadi modal bersama untuk selanjutnya menghadapi Pilkada serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

“Saya berharap kepalo tiyuh menjadi garda terdepan memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pilkada 2024,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Novriwan Kunjungi Fakultas Pertanian Unila: Membangun Sinergi untuk Peningkatan Pertanian dan Peternakan di Tubaba

Dari hasil pantauan Diskominfo Tubaba, di akhir acara turut diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 (Sepuluh) Tiyuh berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor : 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2023. Dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah diantaranya Tiyuh Pulung Kencana, Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Tiyuh Mulya Jaya, sementara dari Kecamatan Tumijajar yaitu Tiyuh Margo Mulyo, Tiyuh Daya Asri dan Tiyuh Margodadi, kemudian Kecamatan Tulang Bawang Udik yaitu Tiyuh Karta Raharja, Tiyuh Marga Kencana, dari Kecamatan Gunung Terang yaitu Tiyuh Mulyo Jadi dan Tiyuh Kibang Budi Jaya, terakhir yaitu Tiyuh Kibang Budi Jaya dari Kecamatan Lambu Kibang. Tutupnya (Red)­

Loading

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Berita terkini

Sigap Tim Tekab 308 Polsek Menggala Bersama Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Untuk Ungkap Kasus Pencurian Masjid AL ISHLAH

Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Terima Kunjungan Silaturahmi Bersama PLN Lampung 

Bandar Lampung

Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Wagub Jihan Nurlela Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Berita terkini

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curanmor di Penawar Rejo Yang Aksinya Terekam CCTV

Berita terkini

Diresmikan Kapolda Lampung, MPK Polres Tulang Bawang Jadi Yang Pertama di Indonesia

Bandar Lampung

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025, Menuju Pusat Ekonomi Syariah

Berita terkini

Realisasi Dana Desa 2025 Rp1,13 Miliar, Tiyuh Marga Kencana Perkuat Infrastruktur dan Perlindungan Sosial Warga